Miris, Tunjangan Anggota DPR di 2016 Bakal Naik

Kamis, 10 September 2015 - 15:14 WIB
Miris, Tunjangan Anggota...
Miris, Tunjangan Anggota DPR di 2016 Bakal Naik
A A A
JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, seakan ada dorongan dari DPR ke pemerintah agar bisa menaikkan tunjangan DPR di 2016, yang mungkin akan disetujui melalui Menteri Keuangan (Menkeu).

"Kalau kenaikan tunjangan ini terjadi, ini benar-benar terlalu mahal dan besar," ujar Uchok melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (10/9/2015).

Adapun kenaikan tunjangan bisa dijelaskan sebagai berikut :

1. Tunjangan Kehormatan

a) Ketua Badan/Komisi sesuai Menkeu Nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp6,6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp11,1 juta.

b) Wakil Ketua dari Rp6,4 juta menjadi Rp10,7 juta.

c) Anggota dari Rp5,5 juta menjadi Rp9,3 juta.

2). Tunjangan komunikasi intensif.

a) Ketua Badan/Komisi sesuai Menkeu Nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp18,7 juta.

b) Wakil Ketua dari Rp16 juta akan menjadi Rp18,1 juta.

c) Anggota dari Rp15,5 juta menjadi Rp15,6 juta.

3).Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan Dan anggaran untuk Ketua Komisi/Badan sesuai Menkeu Nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp5,2 juta akan menjadi Rp7 juta.

Untuk Wakil Ketua Komisi atau Badan, dari Rp4,5 juta akan menjadi Rp6 juta, dan Anggota DPR, dari Rp3,7 juta menjadi Rp5 juta.


Menurut Uchok, kenaikan tersebut terlalu mahal dan terlalu tinggi untuk seluruh angggota dewan. Pasalnya, kinerja DPR masih minim dalam menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi UU.

Maka itu menurutnya, tidak pantas jika tunjangan para anggota dewan dinaikkan. Kemudian lanjut dia, Menkeu harus punya ukuran jika ingin menaikan tunjangan DPR.

"Kenaikan tunjangan ini tidak masuk akal, dan aneh," tegasnya.

Dari gambaran di atas kata Uchok, pihaknya meminta agar Menkeu tidak menaikkan tunjangan Anggota DPR, dan tetap mempertahankan keputusan Menkeu Nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015.

"Masa tunjangan Anggota DPR mau naik, sedangkan rakyat sendiri mata pencarian tidak naik. DPR itu, jangan hanya memperjuangankan isi perut sendiri, rakyat juga harus makmur lebih dulu," tandasnya.

Pilihan:

Geliat PDIP Ingin Kudeta Pemimpin DPR dari Tangan KMP
(maf)
Berita Terkait
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
Anggota DPR Dapil Jabar...
Anggota DPR Dapil Jabar Ini Apresiasi Kinerja Kemenlu
Kinerja Erick Thohir...
Kinerja Erick Thohir Perbaiki BUMN Diapresiasi Anggota DPR
Ralat Ucapannya, Pimpinan...
Ralat Ucapannya, Pimpinan DPR Sebut Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras
Anggota DPR Apresiasi...
Anggota DPR Apresiasi Transformasi Digital dan Kinerja Keuangan BNI
Dikunjungi Anggota DPR,...
Dikunjungi Anggota DPR, Pegadaian Kanwil VI Makassar Paparkan Kinerja
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved