OC Kaligis Mohon Hakim Tipikor Buka Rekeningnya

Kamis, 10 September 2015 - 14:20 WIB
OC Kaligis Mohon Hakim Tipikor Buka Rekeningnya
OC Kaligis Mohon Hakim Tipikor Buka Rekeningnya
A A A
JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis memohon kepada hakim untuk mengaktifkan rekening miliknya di beberapa bank yang diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah memblokir rekening Kaligis pasca pengacara senior itu dinyatakan terlibat dalam kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Rekening saya minta dibuka Yang Mulia, itu saya mohon. Karena itu tidak berkaitan dengan perkara ini," kata Kaligis sebelum hakim membuka sidang perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Menanggapi permintaan Kaligis, Ketua Majelis Hakim Sumpeno menjelaskani terdakwa sudah mengajukan permintaan pengaktifan rekening secara tertulis.

Sumpeno pun meminta pendapat Jaksa Penuntut Umum KPK mengenai hal tersebut. "Soal rekening sudah disampaikan melalui keterangan tertulis. Kami minta tangapan PU (Penuntut Umum)," ujar Hakim Sumpeno.‬

Merespons permintaan hakim, Jaksa KPK Yudi Kristiana mengatakan saat ini tidak bisa memutuskan.

Dia harus berkoordinasi dahulu dengan penyidik KPK. Yudi meminta waktu selama seminggu untuk memutuskan permintaan Kaligis.

"Begini Yang Mulia karena ini sudah disampaikan di persidangan (sebelumnya). Nanti saya sampaikan ke penyidik, jadi mohon waktu satu minggu," ujar Jaksa Yudi.‬

Mendapat jawaban Jaksa, OC Kaligis berharap rekening miliknya secepatnya diaktikan kembali.

Menurut dia, uang yang tersimpan di sejumlah rekening miliknya sangat dibutuhkan untuk menggaji para karyawan dan pegawai yang bekerja di kantor OC Kaligis and Associates.

"Mohon maaf Yang Mulia, ini soal nasib orang. Dia (karyawannya) enggak makan bagaimana? Saya mohon dengan sangat Yang Mulia," ungkapnya.‬

Hakim Sumpeno memutuskan, untuk memberi waktu kepada jaksa berkoordinasi mendengar penjelasan dari tim penyidik KPK yang menangani perkara suap ini.

Hakim menegaskan baru bisa mengambil keputusan atas permintaan Kaligis setelah mendengarkan hasil koordinasi jaksa dengan penyidik.‬

‪"Kita tunggu penjelasan dari tim penyidik soal pemblokiran rekening ini. Kita juga belum bisa memutuskan," katanya.

PILIHAN:

TNI Ingin Beli Pesawat Pemdam Kebakaran
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6415 seconds (0.1#10.140)