Parkir Liar Penuhi Kawasan Senen

Kamis, 10 September 2015 - 12:17 WIB
Parkir Liar Penuhi Kawasan...
Parkir Liar Penuhi Kawasan Senen
A A A
JAKARTA - Tempat Penampungan Pedagang Sementara (PPS) Pasar Senen, Jakarta Pusat, dipenuhi parkir liar. Untuk menyamarkan pelanggaran, rambu larangan parkir ditutup plastik hitam oleh para juru parkir.

Meski dekat Kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, hingga kini tidak ada penertiban terhadap parkir liar tersebut. Jalan yang utamanya menjadi akses menuju Stasiun Pasar Senen, Polsek Senen, Terminal Senen, dan beberapa lokasi strategis lainnya itu terlihat terisi penuh parkir liar. Barisan sepeda motor dan mobil hingga truk pengangkut bebas parkir mulai dari sisi jalan hingga atas trotoar.

Ruas jalan yang semula selebar 6 meter itu kian berkurang hingga hanya menyisakan ruang selebar 3 meter bagi pengguna jalan untuk melintas. Tak ayal, kemacetan pun kerap terjadi, khususnya bagi kendaraan dari arah simpang GOR Senen menuju Jalan Bungur. Para pengguna jalan terlihat harus berjalan lambat dan menghindari kendaraan yang keluar-masuk bergantian mengisi lapak parkir.

Kemacetan diperparah dengan kehadiran belasan angkutan umum dan bajaj yang berhenti sembarangan. Akibatnya, kemacetan kerap mengular hingga Simpang Senen, depan Blok IV Pasar Senen, sepanjang 500 meter. Ditemui di lokasi, seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya di depan Masjid Al Arif Jagal Senen mengatakan, rambu larangan ditutup atas arahan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Diamengakui, apa yang dilakukan merupakan pelanggaran. ”Kalau boleh dibilang salah, ya pasti salah. Tapi, mau bagaimana lagi? Nah kalau soal rambu yang dipasang plastik itu, yang nutupin kita Bang, arahan dari orang Dishub juga,” katanya kemarin. Tantri, 29, warga jalan Garuda Kemayoran mengaku keberatan dengan adanya parkir liar, khususnya di atas trotoar.

Secara langsung keberadaan sepeda motor tersebut menyulitkan pejalan kaki untuk melintas. Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Henri Perez Sitorus mengatakan, pemberian area parkir di sisi Jalan Stasiun Senen karena kebutuhan mendesak. ”Karena suatu hal mendesak, diskresi boleh diterapkan, tetapi dengan batasan-batasan tentunya.

Parkir di sisi jalan memang diperbolehkan, tetapi hanya sebatas area gedung penampungan pasar, selebihnya kita akan tertibkan,” jelasnya. Terkait penutupan sejumlah rambu larangan parkir, upaya tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan yang diterapkan.

Ridwansyah
(bbg)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
6 Fakta Macet Mengerikan...
6 Fakta Macet Mengerikan Hingga 17 Jam di Kawasan Puncak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved