Jaring PNS Nakal di Pilkada, KASN Minta Partisipasi Masyarakat
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menginformasikan pegawai negeri sipil (PNS) bermasalah di lingkungannya. Termasuk keterlibatan PNS di Pilkada 2015.
KASN yang baru dibentuk 2014 mengakui belum maksimal dalam mengawasi para PNS yang jumlahnya saat ini mencapai sekitar 5 juta orang.
"Kita terus terang mengharapkan adanya laporan dari masyarakat. Tolong dilaporkan kepada kami, nanti tindak lanjutnya kami laporkan kepada BKN," ujar Komisioner KASN Prijono Tjiptoherijanto saat menjadi pembicara Rapat Kordinasi Stakeholder di Lubuklinggau, Senin 7 September 2015.
Menurut Prijono, KASN ingin ada semacam organisasi masyarakat (ormas) yang memang fokus mengawasi para PNS ini. Hal itu menurutnya akan sangat membantu dalam memberikan rekomendasi kepada lembaganya.
"Karena kalau untuk korupsi KPK itu kan terbantu adanya Indonesia Corruption Watch (ICW). Kita belum ada ormas semacam itu yang melaporkan kepada kami bahwa terjadi pelanggaran itu," lanjutnya.
Adapun hingga saat ini KASN mengaku belum menerima laporan adanya PNS yang bermasalah selama proses pilkada. Laporan baru sekadar pembicaraan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang adanya PNS yang melanggar aturan.
"Itu makanya nanti kan kita kerja sama dengan Bawaslu (untuk MoU) karena dengan begitu kita bisa lebih maksimal," tukasnya.
PILIHAN:
Ini Pihak-pihak yang Disebut SDA Nikmati Sisa Kuota Haji 2012
Menhan Tunda Pembuatan Pesawat Tempur KFX/IFX dengan Korsel
KASN yang baru dibentuk 2014 mengakui belum maksimal dalam mengawasi para PNS yang jumlahnya saat ini mencapai sekitar 5 juta orang.
"Kita terus terang mengharapkan adanya laporan dari masyarakat. Tolong dilaporkan kepada kami, nanti tindak lanjutnya kami laporkan kepada BKN," ujar Komisioner KASN Prijono Tjiptoherijanto saat menjadi pembicara Rapat Kordinasi Stakeholder di Lubuklinggau, Senin 7 September 2015.
Menurut Prijono, KASN ingin ada semacam organisasi masyarakat (ormas) yang memang fokus mengawasi para PNS ini. Hal itu menurutnya akan sangat membantu dalam memberikan rekomendasi kepada lembaganya.
"Karena kalau untuk korupsi KPK itu kan terbantu adanya Indonesia Corruption Watch (ICW). Kita belum ada ormas semacam itu yang melaporkan kepada kami bahwa terjadi pelanggaran itu," lanjutnya.
Adapun hingga saat ini KASN mengaku belum menerima laporan adanya PNS yang bermasalah selama proses pilkada. Laporan baru sekadar pembicaraan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang adanya PNS yang melanggar aturan.
"Itu makanya nanti kan kita kerja sama dengan Bawaslu (untuk MoU) karena dengan begitu kita bisa lebih maksimal," tukasnya.
PILIHAN:
Ini Pihak-pihak yang Disebut SDA Nikmati Sisa Kuota Haji 2012
Menhan Tunda Pembuatan Pesawat Tempur KFX/IFX dengan Korsel
(kri)