Bawaslu Minta BPK Audit Dukungan SKPD kepada Incumbent
A
A
A
LUBUK LINGGAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dikaitkan dengan petahana (incumbent) yang maju di pilkada.
Bawaslu mencermati program yang diarahkan menjadi dukungan ini juga berpotensi korupsi karena dilakukan di luar tugas, pokok dan fungsi (tupoksi).
"Ya kami minta BPK lakukan audit itu. Nanti hasil audit bisa dimajukan dalam proses penegakan hukum, terutama ke tindak pidana korupsi," ujar Komisioner Bawaslu Nasrullah saat membuka Rapat Kordinasi Stakeholder pengawasan Pilkada Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, Lubuk Linggau, Senin (7/9/2015).
Menurut Nasrullah, untuk mengidentifikasi SKPD biasanya mengaburkan dukungan melalui media poster, spanduk maupun baliho dengan membeberkan keberhasilan program-program petahana.
"Melihatnya gampang, pesan dalam bentuk spanduk atau baliho dari SKPD tentang program pemerintah, nanti terlihat gambar kepala daerahnya (petahana), plus SKPD-nya," jelas Nasrullah.
Nasrullah menambahkan, hal-hal semacam ini yang harus dicermati semua pihak. Karena bukan hanya melanggar secara administrasi tapi juga berpotensi pidana.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Apakah nanti temuan kami serahkan kepada KPK, kepolisian maupun kejaksaan," tukasnya.
PILIHAN:
PAN Diingatkan Tak Lupa Ikrar Bersama di KMP
Tiga Menteri Kabinet Kerja Belum Mundur dari DPR
Bawaslu mencermati program yang diarahkan menjadi dukungan ini juga berpotensi korupsi karena dilakukan di luar tugas, pokok dan fungsi (tupoksi).
"Ya kami minta BPK lakukan audit itu. Nanti hasil audit bisa dimajukan dalam proses penegakan hukum, terutama ke tindak pidana korupsi," ujar Komisioner Bawaslu Nasrullah saat membuka Rapat Kordinasi Stakeholder pengawasan Pilkada Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, Lubuk Linggau, Senin (7/9/2015).
Menurut Nasrullah, untuk mengidentifikasi SKPD biasanya mengaburkan dukungan melalui media poster, spanduk maupun baliho dengan membeberkan keberhasilan program-program petahana.
"Melihatnya gampang, pesan dalam bentuk spanduk atau baliho dari SKPD tentang program pemerintah, nanti terlihat gambar kepala daerahnya (petahana), plus SKPD-nya," jelas Nasrullah.
Nasrullah menambahkan, hal-hal semacam ini yang harus dicermati semua pihak. Karena bukan hanya melanggar secara administrasi tapi juga berpotensi pidana.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Apakah nanti temuan kami serahkan kepada KPK, kepolisian maupun kejaksaan," tukasnya.
PILIHAN:
PAN Diingatkan Tak Lupa Ikrar Bersama di KMP
Tiga Menteri Kabinet Kerja Belum Mundur dari DPR
(kri)