Pimpinan DPR dari PAN Mulai Disoal
A
A
A
JAKARTA - Partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) meminta agar jatah kursi pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR dikurangi.
Pasalnya PAN saat ini sudah berubah haluan dengan bergabung ke pemerintah. Sebelumnya PAN yang berada di Koalisi Merah Putih (KMP) mendapatkan banyak jatah pimpinan di komisi dan pimpinan DPR.
”Nanti di DPR akan ada perubahan pimpinan AKD dan pimpinan DPR. Jatah PAN akan dicabut baik di AKD maupun di pimpinan,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan saat dihubungi wartawan di Jakarta kemarin. Namun Daniel belum mengetahui bagaimana mekanisme pergantian pimpinan AKD dan pimpinan DPR tersebut, apakah misalnya posisi itu akan digantikan KMP ataupun KIH. Karena hal ini masih dalam proses pembahasan.
”Belum tahu, ini masih dibahas di tingkat pimpinan fraksi,” ujar anggota Komisi IV DPR itu. Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana. Menurut dia, jumlah pimpinan AKD di DPR dan MPR serta posisi pimpinan di DPR di mana PAN telah mendapatkan banyak jatah dari KMP perlu dievaluasi. Sebab menjadi agak timpang ketika PAN mendapatkan kekuasaan di DPR, tetapi juga mendapat posisi di pemerintahan.
”Ya pasti semua akan dievaluasi agar mencerminkan keadilan,” ujarnya. Meski demikian, Dadang memuji kecerdikan PAN. Setelah PAN mendapatkan banyak jatah di DPR seperti pimpinan AKD, pimpinan DPR dan MPR, kini PAN berbalik menjadi pendukung pemerintahan. ”Itu bagian dari kecerdikan PAN, Pak Amien (Amien Rais) kan jago manuver, salut kita,” paparnya.
Menurut Dadang, Presiden Jokowi tidak menyadari bahwa dirinya sedang diakali oleh PAN. Padahal, yang menciptakan KMP adalah PAN dan Partai Gerindra, yang pada saat itu keduapartaimengusungpasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. ”Makanya terbentuklah Koalisi Merah Putih,” tandasnya.
Meski demikian dirinya meyakini bahwa hal itu diperlukan Presiden Jokowi dalam menjaga stabilitas pemerintahan. Sebab, selama ini, pengambilan keputusan dinilai tidak efisien lantaran banyak kegaduhan. Karena itu, pemerintah harus menambah dukungan. ”Kalau Hanura itu yang dipentingkan stabilitas pemerintahan. Nambah atau kurang tidak terlalu dipermasalahkan,” tandasnya. Sementara itu, PAN meminta agar wacana perubahan AKD DPR lewat revisi Undang-Undang (UU) No 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dihentikan.
”Karena hal ini akan menciptakan politik gaduh, tidak produktif bagi perbaikan bangsa dan negara. Partaipolitik harus bersatu padu mengamankan keutuhan NKRI,” tandas Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi. Menurut Viva, realitasnya di DPR sudah tidak ada pembelahan blok politik antara KMP atau KIH. Di dalam rapat komisi DPR justru parpol pemerintah bersikap kritis dan pedas terhadap kebijakan pemerintah. Jadi, kalau ada parpol bergabung atau keluar dari pemerintahan, itu semua karena menyangkut visi dan kebijakan parpol masingmasing.
”Tidak usah diarahkan lagi kepada kocok ulang atau perebutan pimpinan AKD dan merevisi UU MD3,” tegasnya. Wakil Ketua Komisi IV DPR itu mengungkapkan, persoalan di DPR sekarang adalah apakah program dan kebijakan pemerintah itu dapat memberi manfaat bagi masyarakat atau bangsa.
Kiswondari
Pasalnya PAN saat ini sudah berubah haluan dengan bergabung ke pemerintah. Sebelumnya PAN yang berada di Koalisi Merah Putih (KMP) mendapatkan banyak jatah pimpinan di komisi dan pimpinan DPR.
”Nanti di DPR akan ada perubahan pimpinan AKD dan pimpinan DPR. Jatah PAN akan dicabut baik di AKD maupun di pimpinan,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan saat dihubungi wartawan di Jakarta kemarin. Namun Daniel belum mengetahui bagaimana mekanisme pergantian pimpinan AKD dan pimpinan DPR tersebut, apakah misalnya posisi itu akan digantikan KMP ataupun KIH. Karena hal ini masih dalam proses pembahasan.
”Belum tahu, ini masih dibahas di tingkat pimpinan fraksi,” ujar anggota Komisi IV DPR itu. Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana. Menurut dia, jumlah pimpinan AKD di DPR dan MPR serta posisi pimpinan di DPR di mana PAN telah mendapatkan banyak jatah dari KMP perlu dievaluasi. Sebab menjadi agak timpang ketika PAN mendapatkan kekuasaan di DPR, tetapi juga mendapat posisi di pemerintahan.
”Ya pasti semua akan dievaluasi agar mencerminkan keadilan,” ujarnya. Meski demikian, Dadang memuji kecerdikan PAN. Setelah PAN mendapatkan banyak jatah di DPR seperti pimpinan AKD, pimpinan DPR dan MPR, kini PAN berbalik menjadi pendukung pemerintahan. ”Itu bagian dari kecerdikan PAN, Pak Amien (Amien Rais) kan jago manuver, salut kita,” paparnya.
Menurut Dadang, Presiden Jokowi tidak menyadari bahwa dirinya sedang diakali oleh PAN. Padahal, yang menciptakan KMP adalah PAN dan Partai Gerindra, yang pada saat itu keduapartaimengusungpasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. ”Makanya terbentuklah Koalisi Merah Putih,” tandasnya.
Meski demikian dirinya meyakini bahwa hal itu diperlukan Presiden Jokowi dalam menjaga stabilitas pemerintahan. Sebab, selama ini, pengambilan keputusan dinilai tidak efisien lantaran banyak kegaduhan. Karena itu, pemerintah harus menambah dukungan. ”Kalau Hanura itu yang dipentingkan stabilitas pemerintahan. Nambah atau kurang tidak terlalu dipermasalahkan,” tandasnya. Sementara itu, PAN meminta agar wacana perubahan AKD DPR lewat revisi Undang-Undang (UU) No 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dihentikan.
”Karena hal ini akan menciptakan politik gaduh, tidak produktif bagi perbaikan bangsa dan negara. Partaipolitik harus bersatu padu mengamankan keutuhan NKRI,” tandas Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi. Menurut Viva, realitasnya di DPR sudah tidak ada pembelahan blok politik antara KMP atau KIH. Di dalam rapat komisi DPR justru parpol pemerintah bersikap kritis dan pedas terhadap kebijakan pemerintah. Jadi, kalau ada parpol bergabung atau keluar dari pemerintahan, itu semua karena menyangkut visi dan kebijakan parpol masingmasing.
”Tidak usah diarahkan lagi kepada kocok ulang atau perebutan pimpinan AKD dan merevisi UU MD3,” tegasnya. Wakil Ketua Komisi IV DPR itu mengungkapkan, persoalan di DPR sekarang adalah apakah program dan kebijakan pemerintah itu dapat memberi manfaat bagi masyarakat atau bangsa.
Kiswondari
(ars)