Soal Pencopotan Buwas, Demokrat Dorong DPR Gunakan Hak Bertanya
Minggu, 06 September 2015 - 15:52 WIB
Soal Pencopotan Buwas, Demokrat Dorong DPR Gunakan Hak Bertanya
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat mendorong DPR khususnya Komisi III untuk menggunakan hak bertanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggantian Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, hak ini bisa digunakan agar mengetahui secara jelas alasan digantikannya Budi Waseso dengan Komjen Pol Anang Iskandar itu.
"Secara konkrit Partai Demokrat berpendapat pertanyaan tadi dapat disampaikan DPR RI khususnya komisi yang relevan kepada Kapolri dalam forum yang terbuka dan menyampaikan pertanyaan tertulis kepada presiden sesuai hak bertanya yang dimiliki oleh anggota dewan," kata Syarief dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Dia berpendapat, sudah tepat apabila anggota dewan mendapatkan penjelasan yang akurat dari pergantian itu agar mengakhiri polemik pergeseran perwira tinggi kepolisian tersebut.
"Penjelasan kepada publik yang jujur dan benar atas hal-hal di atas akan membuat polemik dan pergunjingan Kabareskrim Polri beberapa saat yang lalu bisa segera diakhiri mengingat masih banyak permasalahan bangsa yang harus diatasi," terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyatakan, hak bertanya seperti ini pernah dilakukan fraksinya ketika kenaikan harga BBM bersubdisi.
"Fraksi Partai Demokrat pernah melayangkan satu pertanyaan kepada pemerintah hak bertanya kita. Ketika pada saat itu berkaitan meroketnya harga BBM dan dinaikannya harga bahan bakar minyak. Nah pergantian kepolisian ini juga bukan merupakan proses yang biasa di mata masyarakat," kata dia di tempat yang sama.
PILIHAN:
Demokrat Minta Jokowi & Badrodin Jelaskan Alasan Pencopotan Buwas
Usai Belanda & Inggris, Panja RUU KUHP Melancong ke Amerika
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, hak ini bisa digunakan agar mengetahui secara jelas alasan digantikannya Budi Waseso dengan Komjen Pol Anang Iskandar itu.
"Secara konkrit Partai Demokrat berpendapat pertanyaan tadi dapat disampaikan DPR RI khususnya komisi yang relevan kepada Kapolri dalam forum yang terbuka dan menyampaikan pertanyaan tertulis kepada presiden sesuai hak bertanya yang dimiliki oleh anggota dewan," kata Syarief dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Dia berpendapat, sudah tepat apabila anggota dewan mendapatkan penjelasan yang akurat dari pergantian itu agar mengakhiri polemik pergeseran perwira tinggi kepolisian tersebut.
"Penjelasan kepada publik yang jujur dan benar atas hal-hal di atas akan membuat polemik dan pergunjingan Kabareskrim Polri beberapa saat yang lalu bisa segera diakhiri mengingat masih banyak permasalahan bangsa yang harus diatasi," terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyatakan, hak bertanya seperti ini pernah dilakukan fraksinya ketika kenaikan harga BBM bersubdisi.
"Fraksi Partai Demokrat pernah melayangkan satu pertanyaan kepada pemerintah hak bertanya kita. Ketika pada saat itu berkaitan meroketnya harga BBM dan dinaikannya harga bahan bakar minyak. Nah pergantian kepolisian ini juga bukan merupakan proses yang biasa di mata masyarakat," kata dia di tempat yang sama.
PILIHAN:
Demokrat Minta Jokowi & Badrodin Jelaskan Alasan Pencopotan Buwas
Usai Belanda & Inggris, Panja RUU KUHP Melancong ke Amerika
(kri)