Punya Utang Rp2 Miliar, Ini Penjelasan Komjen Anang Iskandar
A
A
A
JAKARTA - Calon Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Komjen Anang Iskandar tercatat memiliki utang Rp2,186 miliar dari total kekayaan Rp8,04 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Anang yang saat ini masih menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan, utang sebesar Rp2 miliar yang tercatat dalam LHKPN tersebut adalah utang terkait peminjaman usaha.
"Itu utang untuk usaha," ujar Anang usai menghadiri diksusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2015).
Anang mengaku utang itu berupa pinjaman untuk usaha oleh istrinya yang berprofesi sebagai pengusaha.
Lantaran dirinya sebagai pejabat negara maka Anang merasa bertanggung jawab atas utang tersebut dan dicantumkan ke dalam LHKPN.
"Ya, namanya juga utang. Itu buat usaha istri karena istri saya kan pengusaha," ujar Anang.
PILIHAN:
Anang yang saat ini masih menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan, utang sebesar Rp2 miliar yang tercatat dalam LHKPN tersebut adalah utang terkait peminjaman usaha.
"Itu utang untuk usaha," ujar Anang usai menghadiri diksusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2015).
Anang mengaku utang itu berupa pinjaman untuk usaha oleh istrinya yang berprofesi sebagai pengusaha.
Lantaran dirinya sebagai pejabat negara maka Anang merasa bertanggung jawab atas utang tersebut dan dicantumkan ke dalam LHKPN.
"Ya, namanya juga utang. Itu buat usaha istri karena istri saya kan pengusaha," ujar Anang.
PILIHAN:
(dam)