Sering Bolos, Siswa SMP Dipukul Guru

Kamis, 03 September 2015 - 09:53 WIB
Sering Bolos, Siswa SMP Dipukul Guru
Sering Bolos, Siswa SMP Dipukul Guru
A A A
BEKASI - Gara-gara sering bolos, NS, 14, siswa kelas VIII SMP Bisnis Informatika, Kota Bekasi, diduga menjadi korban kekerasan oleh gurunya. Anak dari pasangan Jamil, 45, dan Wati, 43, ini dipukul paha sebelah kanannya oleh wali kelas berinisial HP menggunakan batang sapu.

NS tidak mengalami luka lebam, tapi hanya luka gores. Tindak kekerasan ini terjadi karena NS yang merupakan siswa pindahan sudah bolos sekolah hingga 14 kali. ”Kejadian kekerasan terjadi pertengahan Agustus lalu,” kata Wati, ibu NS, saat ditemui di SMP Bisnis Informatika kemarin. Sehari setelah kejadian, NS tidak masuk sekolah karena sakit demam.

Saat ditanya, NS mengeluh sakit di bagian badannya. Dia juga mengaku paha kanannya sempat dipukul oleh guru memakai batang sapu. Aksi pemukulan ini dipicu rasa jengkel guru karena NS sering bolos. Saat di kelas dia juga sempat dihukum mengepel lantai, kemudian disuruh ke depan kelas dan pahanya dipukul pakai batang sapu. Tak hanya itu, NS disebut-sebut akan dikeluarkan dari sekolah.

Mengetahui itu, Wati lalu melaporkan kejadian ini ke keponakannya bernama Prima Hastari, 30. Prima membawa NS ke dokter untuk diperiksa. Saat diperiksa, NS tidak mengalami luka lebam. Selanjutnya Prima mendatangi sekolah pada Selasa (1/9). Kepada Prima, HP mengakui telah memukul paha NS. Aksi pemukulan itu dilakukan dengan spontan. ”Dia (HP) memukul NS karena kesal sering bolos, tapi harusnya jangan seperti itu,” kata Prima.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi Syahroni mengatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Guru tersebut telah menyampaikan permohonan maafnya dan membuat surat pernyataan di hadapan kepala sekolah dan orang tua siswa. ”Masalahnya clear, HP sudah minta maaf,” ucapnya.

Menurut Kepala SMP Bisnis Informatika Fitriwati, saat ini NS menjalani kegiatan belajar seperti biasa di sekolah. Sementara HP akan dibina agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Mengenai kabar NS yang akan dikeluarkan dari sekolah itu karena absensi sekolah. ”Berdasarkan peraturan sekolah, siswa yang absensinya melebihi 20 kali akan dikeluarkan dari sekolah,” tandasnya.

Abdullah m surjaya
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6295 seconds (0.1#10.140)