Komnas HAM Kecewa dengan Kinerja Pansel KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengaku kecewa terhadap kinerja Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini dikemukaan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution. Menurutnya, kekecewaan itu terkait hasil Pansel KPK terhadap delapan nama Capim KPK.
Pasalnya, beberapa nama dianggap lemah soal perspektif HAM dan komitmen pemberantasan korupsinya dan berpotensi bermasalah dikemudian hari.
"Padahal nomenklatur KPK saja pakai pemberantasan bukan pencegahan korupsi. Meskipun fungsi pencegahan dan penindakan sama pentingnya dalam menyelamatkan peradaban Indonesia akibat korupsi," kata Maneger melalui pers rilis yang diterima Sindonews, Rabu (2/9/2015).
Maneger juga mengkritisi soal sistem cluster ala Pansel KPK. Menurutnya, pembagian bidang pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi, koordinasi, dan monitoring juga tidak tepat dan memetakan konflik DPR.
"Bukankah pansel sudah mengetahui dua nama, yakni M Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata sudah lolos proses seleksi dan uji kelayakan di Komisi III DPR. Kedua nama ini akan ditempatkan di mana. Keduanya lolos di tahap seleksi dengan timsel (tim seleksi) yang berbeda," ucap Maneger.
Hal lain yang disoroti Maneger, adalah soal perspektif HAM. Komnas HAM merasa tidak dimintai pandangan oleh Pansel KPK berkaitan dengan rekam jejak HAM para calon.
Maneger mengatakan, berdasarkan keputusan Rapat Paripurna Komnas HAM, kejahatan korupsi di Indonesia merupakan kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crimes), sehingga secara kelembagaan Komnas HAM berkesimpulan bahwa korupsi adalah pelanggaran HAM.
Dia berharap DPR bisa terbuka dan memperhatikan kelemahan Pansel KPK dan dengan arif memilah dan memilih mana Capim KPK yang berpotensi bermasalah.
"Saya sungguh percaya masih banyak anggota Komisi III DPR yang berkomitmen untuk pemberantasan korupsi dan pemenuhan HAM yang adil dan beradab," pungkas.
Pilihan:
Award ke Pemimpin Korut Bikin Nama Bung Karno Tercoreng
Pernyataan ini dikemukaan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution. Menurutnya, kekecewaan itu terkait hasil Pansel KPK terhadap delapan nama Capim KPK.
Pasalnya, beberapa nama dianggap lemah soal perspektif HAM dan komitmen pemberantasan korupsinya dan berpotensi bermasalah dikemudian hari.
"Padahal nomenklatur KPK saja pakai pemberantasan bukan pencegahan korupsi. Meskipun fungsi pencegahan dan penindakan sama pentingnya dalam menyelamatkan peradaban Indonesia akibat korupsi," kata Maneger melalui pers rilis yang diterima Sindonews, Rabu (2/9/2015).
Maneger juga mengkritisi soal sistem cluster ala Pansel KPK. Menurutnya, pembagian bidang pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi, koordinasi, dan monitoring juga tidak tepat dan memetakan konflik DPR.
"Bukankah pansel sudah mengetahui dua nama, yakni M Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata sudah lolos proses seleksi dan uji kelayakan di Komisi III DPR. Kedua nama ini akan ditempatkan di mana. Keduanya lolos di tahap seleksi dengan timsel (tim seleksi) yang berbeda," ucap Maneger.
Hal lain yang disoroti Maneger, adalah soal perspektif HAM. Komnas HAM merasa tidak dimintai pandangan oleh Pansel KPK berkaitan dengan rekam jejak HAM para calon.
Maneger mengatakan, berdasarkan keputusan Rapat Paripurna Komnas HAM, kejahatan korupsi di Indonesia merupakan kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crimes), sehingga secara kelembagaan Komnas HAM berkesimpulan bahwa korupsi adalah pelanggaran HAM.
Dia berharap DPR bisa terbuka dan memperhatikan kelemahan Pansel KPK dan dengan arif memilah dan memilih mana Capim KPK yang berpotensi bermasalah.
"Saya sungguh percaya masih banyak anggota Komisi III DPR yang berkomitmen untuk pemberantasan korupsi dan pemenuhan HAM yang adil dan beradab," pungkas.
Pilihan:
Award ke Pemimpin Korut Bikin Nama Bung Karno Tercoreng
(maf)