Hindari Polemik, Pansel Enggan Capim KPK Tersangka Diumumkan
Rabu, 02 September 2015 - 10:21 WIB
Hindari Polemik, Pansel Enggan Capim KPK Tersangka Diumumkan
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso menyatakan, adanya seorang tersangka yang masuk dalam Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun hingga kini nama itu masih misteri.
Anggota Panitia seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Ganarsih berpendapat, pansel tidak perlu mengumumkan nama tersangka tersebut ke depan publik. Yenti memastikan, delapan nama yang telah diserahkan pansel kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bersih.
"Proses hukum tidak usah diumumkan pansel. (Bisa) menimbulkan polemik," kata Yenti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Sebelumnya, pengumuman terkait adanya Capim KPK yang berstatus tersangka sempat mengkagetkan publik. Sejumlah pihak menilai, pernyataan Budi Waseso sengaja untuk menjegal salah satu calon yang tak diunggulkan Polri.
Lantas, apa yang membuat Pansel Capim KPK yakin penetapan tersangka ini tidak didesain pihak Polri? Yenti mengatakan, nama tersangka itu muncul berdasarkan hasil penelusuran para tracker dari Kepolisian dan Jaksa.
Yenti memaparkan, saat seleksi Capim KPK memasuki tahap akhir dan menyisakan 19 nama, tracker melakukan pendalaman. Hasilnya, seorang capim dinyatakan berstatus tersangka.
"Di hari terakhir, saya sudah pastikan ke Polri dan tanya kebenarannya. Mereka melakukan pendalaman saat 19 capim masuk seleksi tahap akhir. Ada sprindiknya, sudah tersangka," ucap Yenti.
Pilihan:
Award ke Pemimpin Korut Bikin Nama Bung Karno Tercoreng
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
Anggota Panitia seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Ganarsih berpendapat, pansel tidak perlu mengumumkan nama tersangka tersebut ke depan publik. Yenti memastikan, delapan nama yang telah diserahkan pansel kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bersih.
"Proses hukum tidak usah diumumkan pansel. (Bisa) menimbulkan polemik," kata Yenti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Sebelumnya, pengumuman terkait adanya Capim KPK yang berstatus tersangka sempat mengkagetkan publik. Sejumlah pihak menilai, pernyataan Budi Waseso sengaja untuk menjegal salah satu calon yang tak diunggulkan Polri.
Lantas, apa yang membuat Pansel Capim KPK yakin penetapan tersangka ini tidak didesain pihak Polri? Yenti mengatakan, nama tersangka itu muncul berdasarkan hasil penelusuran para tracker dari Kepolisian dan Jaksa.
Yenti memaparkan, saat seleksi Capim KPK memasuki tahap akhir dan menyisakan 19 nama, tracker melakukan pendalaman. Hasilnya, seorang capim dinyatakan berstatus tersangka.
"Di hari terakhir, saya sudah pastikan ke Polri dan tanya kebenarannya. Mereka melakukan pendalaman saat 19 capim masuk seleksi tahap akhir. Ada sprindiknya, sudah tersangka," ucap Yenti.
Pilihan:
Award ke Pemimpin Korut Bikin Nama Bung Karno Tercoreng
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)