DPR Kritisi KPU dalam Penetapan Paslon Pilkada

Rabu, 02 September 2015 - 08:58 WIB
DPR Kritisi KPU dalam...
DPR Kritisi KPU dalam Penetapan Paslon Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR mengkritisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2015. Pasalnya, banyak KPU Daerah (KPUD) yang menetapkan standar ganda dan tidak adil dalam menetapkan paslon.

"Banyak kritik soal penetapan paslon, sengketa juga banyak, dan pengelolaan dana juga harus terbuka. Tapi kalau DPR kritik KPU orang bilang DPR ganggu-ganggu kerja KPU," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama dengan KPU-Bawaslu terkait Perkembangan Tahapan Pilkada Serentak 2015 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Rambe menjelaskan, banyak hal yang harus dikritisi ke KPU dalam penetapan paslon pilkada. Hal ini terbukti dengan banyaknya sengketa yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bahkan, banyak juga kritik dari teman-teman fraksi di Komisi II tentang penetapan paslon kemarin.

"Perlakuan KPU tidak boleh berstandar ganda. Kalau di daerah situ engga boleh narapidana mencalonkan, masa di tempat lain boleh," jelas Rambe.

Rambe mencontohkan, ada juga kasuus ijazah palsu, KPU harus memiliki strategi pembuktian tentang ijazah palsu itu agar KPU tidak bisa dikelabui. Karena, ada juga yang bukan ijazahnya yang palsu, tapi bukti legalisirnya saja yang palsu.

"Gimana bilang palsu kalau yang salah legalisir Dinas Pendidikannya," imbuhnya.

Selain itu, Rambe mengaku kecewa, karena masih banyak dari laporan KPU yang belum dapat diterima oleh Komisi II untuk dievaluasi. Karena, data yang disajikan oleh KPU banyak yang tidak lengkap.

Khususnya soal pengunduran diri dari calon-calon, KPU hanya memuat dari 10 anggota DPR saja, padahal banyak calon yang berlatar belakang PNS, TNI, dan juga Polri. "Kenapa cuma DPR saja, itu juga salah datanya. Takutnya kan ini jadi polemik baru," tegas politikus Partai Golkar itu.

Oleh karena itu, lanjut Rambe, wajar apabila teman-teman di Komisi II tadi sudah tinggi nada bicaranya. Karena, banyak hal yang perlu dikerjakan dan diperbaiki oleh KPU. Belum lagi berbicara soal persiapan anggaran dan juga logistik. Memang sudah harusnya jangan dianggap sederhana.

"Jangan dianggap selesai dengan minta kesimpulan (RDP) yang baik. Lengkapi dulu itu data-data, dan juga data sengketa," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved