Pengelompokan Bidang Capim KPK Dipertanyakan

Rabu, 02 September 2015 - 06:05 WIB
Pengelompokan Bidang Capim KPK Dipertanyakan
Pengelompokan Bidang Capim KPK Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja panitia seleksi (Pansel) calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga terpilih delapan orang yang namanya telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kendati demikian, menurutnya terdapat beberapa nama yang kapabel namun tidak lolos. Supratman juga mempertanyakan adanya bidang-bidang yang dibentuk oleh Pansel KPK.

Pasalnya, dia menilai, pengelompokan bidang Capim KPK tidak ada aturannya dalam Undang-undang (UU) KPK. "Yang saya heran adalah Pansel mengelompokkan nama-nama berdasarkan bidang. Masing-masing tidak punya dasar," ujar Supratman kepada Sindonews, Selasa 1 September 2015.

Politikus Partai Gerindra itu berharap delapan Capim KPK terpilih memiliki kemampuan yang sesuai untuk menjadi pemimpin lembaga yang bersifat ad hoc itu.

Dia menambahkan, Komisi III DPR juga akan melakukan penelusuran baik dari dalam maupun luar untuk menentukan lima orang yang lolos setelah mengikuti fit and proper test di DPR.

"Tentu kita juga akan mendengarkan masukan dari masyarakat," tandas Supratman.

PILIHAN:

Kapolri Laporkan Aksi Demo Buruh ke Jokowi

Demo Buruh Tak Sama dengan Demo di Malaysia
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9442 seconds (0.1#10.140)