Capim KPK Dijadikan Tersangka, Bareskrim: Kami Profesional
Selasa, 01 September 2015 - 14:51 WIB
Capim KPK Dijadikan Tersangka, Bareskrim: Kami Profesional
A
A
A
JAKARTA - Akhir pekan lalu Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso mengumumkan adanya calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka.
Pihak Bareskrim menegaskan, pernyataan Budi Waseso tersebut tidak ada hubungannya dengan proses seleksi capim lembaga antikorupsi yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu.
"Jangan dihubung-hubungkan dengan capim. Penyidik melakukan penyidikan tak memandang ini capim atau apa, enggak ada hubungan dengan apapun, kita profesional," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015).
Diakui Victor, pihaknya kini telah memeriksa sejumlah saksi dan domumen terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu Capim KPK. Victor pun menyatakan pihaknya menemukan indikasi adanya calon tersangka lain.
"Kalau indikasi ada tersangka lain, ada. Makanya kita butuh dukungan keterangan dan dokumen sehingga penindakan kita atau proses penyidikan pada yang bersangkutan bisa lancar," tandas Victor.
PILIHAN:
8 Capim KPK Yang Lolos Harus Clear and Clean
3 Provinsi Punya Indeks Kerawanan Pilkada 2015 Tertinggi
Pihak Bareskrim menegaskan, pernyataan Budi Waseso tersebut tidak ada hubungannya dengan proses seleksi capim lembaga antikorupsi yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu.
"Jangan dihubung-hubungkan dengan capim. Penyidik melakukan penyidikan tak memandang ini capim atau apa, enggak ada hubungan dengan apapun, kita profesional," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015).
Diakui Victor, pihaknya kini telah memeriksa sejumlah saksi dan domumen terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu Capim KPK. Victor pun menyatakan pihaknya menemukan indikasi adanya calon tersangka lain.
"Kalau indikasi ada tersangka lain, ada. Makanya kita butuh dukungan keterangan dan dokumen sehingga penindakan kita atau proses penyidikan pada yang bersangkutan bisa lancar," tandas Victor.
PILIHAN:
8 Capim KPK Yang Lolos Harus Clear and Clean
3 Provinsi Punya Indeks Kerawanan Pilkada 2015 Tertinggi
(kri)