Bareskrim Geledah Kantor Pertamina
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri hari ini melakukan penggeledahan di kantor Pertamina Foundation, Jalan Sinabung II Terusan Simprug, Kawasan Pertamina Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, pihak Bareskrim Polri masih merahasiakan kasus terkait penggeledahan tersebut. Bahkan, pihak Bareskrim berharap penggeledahan tidak dikaitkan dengan salah satu Calon Pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya tim saya sudah di sana, di daerah Simprug, kami akan geledah di sana (Pertamina Foundation)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015).
Sebelumnya Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso menyebut pihaknya telah menetapkan seorang Capim KPK menjadi tersangka.
Sementara itu, dalam tes wawancara tahap akhir Capim KPK, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Destry Damayanti menyinggung adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam program penanaman 100 ribu pohon yang ditangani Nina Nurlina Pramono. Nina merupakan mantan Direktur Eksekustif Pertamina Foundation yang mendaftar menjadi capim KPK.
Baca: Bareskrim Klarifikasi Umumkan Nama Tersangka Capim KPK.
Namun, pihak Bareskrim Polri masih merahasiakan kasus terkait penggeledahan tersebut. Bahkan, pihak Bareskrim berharap penggeledahan tidak dikaitkan dengan salah satu Calon Pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya tim saya sudah di sana, di daerah Simprug, kami akan geledah di sana (Pertamina Foundation)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015).
Sebelumnya Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso menyebut pihaknya telah menetapkan seorang Capim KPK menjadi tersangka.
Sementara itu, dalam tes wawancara tahap akhir Capim KPK, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Destry Damayanti menyinggung adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam program penanaman 100 ribu pohon yang ditangani Nina Nurlina Pramono. Nina merupakan mantan Direktur Eksekustif Pertamina Foundation yang mendaftar menjadi capim KPK.
Baca: Bareskrim Klarifikasi Umumkan Nama Tersangka Capim KPK.
(kur)