PAN Akui Sulit Cari Penantang Risma
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengakui partainya kesulitan menemukan calon untuk menantang Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, setelah Rasiyo-Dhimam Abror digugurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk itu, PAN akan berjuang agar pencalonan Rasiyo-Dhimam Abror kembali diterima. Langkah yang ditempuh adalah melaporkan KPU Surabaya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). PAN berharap keputusan lembaga pengawas pemilu nanti adalah Rasiyo-Dhimam Abror kembali diakomodasi sebagai peserta pilkada. Zulkifli bersikukuh bahwa penetapan yang dilakukan KPU Surabaya pada Minggu (30/8) tersebut cacat.
”Kami akan ke DKPP, KPU, dan Bawaslu untuk ajukan komplain. Kami diperlakukan tidak adil,” ujar Zulkifli di Jakarta kemarin. Rasiyo-Dhimam Abror terpental dari bursa bakal calon kepala daerah Kota Surabaya setelah KPU menyatakan pasangan yang diusung PAN dan Partai Demokrat tersebut tidak lolos verifikasi berkas. KPU menemukan ketidaksesuaian pada surat rekomendasi DPP PAN yang diserahkan dalam bentuk hasil pemindaian (scan ) saat pendaftaran dengan surat aslinya yang diserahkan saat perbaikan.
Hal lain yang menggugurkan adalah Dhimam Abror dinyatakan tidak menyertakan dokumen berupa surat pernyataan bebas tunggakan pajak. Keinginan PAN dan juga Demokrat meloloskan Rasiyo- Dhimam Abror memang beralasan. Pasalnya, untuk menemukan penantang baru untuk menghadapi pasangan petahana, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, bukan perkara mudah. Apalagi, KPU membuka pendaftaran hanya sampai 8 September 2015.
Menurut Zulkifli, selain harus menelusuri lagi calon-calon yang berpengalaman dan cukup dikenal publik Surabaya, kesulitan lainnya adalah tidak banyak kandidat yang berani maju melawan petahana yang telah dianggap berhasil memimpin. ”Kalau calon wali kota kami tidak boleh lagi (maju), kami mencari calon lagi, susah. Mendorong orang, kalau kemungkinan kalahnya besar kan susah juga,” ujar Zulkifli.
Sama seperti PAN, Partai Demokrat juga mulai mencari calon pengganti pasangan Rasiyo bilamana nanti Dhimam Abror dinyatakan tidak bisa diusung lagi. Ketua DPD Partai Demokrat JawaTimurSoekarwomengakutengah melakukan konsolidasi dengan PAN. Beredar kabar bahwa PAN tengah menjajaki Ketua Aisiyah Jatim Esti Martiana Rachmie. Esti disebut sebagai pengganti yang tepat karena yang bersangkutan juga memiliki pendukung yang banyak di Surabaya.
Namun, upaya Demokrat mengusung calon baru bisa jadi tidak mudah, apalagi jika tetap ngotot mengusung Rasiyo sebagai bakal calon wali kota. Pasalnya, KPU sudah menegaskan bahwa baik Rasiyo maupun Dhimam Abror sudah tidak bisa lagi diusung. Jika ingin mencalonkan lagi, PAN, Demokrat, dan partai lain diminta mengusung nama lain.
”Kalau sampai Pak Rasiyo juga dilarang maka itu namanya menghilangkan hak demokrasi seseorang. Tidak boleh itu,” ujar Soekarwo yang juga gubernur Jawa Timur ini, di Surabaya kemarin. Komisioner KPU Arief Budiman memastikan pihaknya siap jika digugat karena menggugurkan pasangan calon, termasuk di Surabaya.
Menurutnya, mekanisme undang-undang sudah mengatur penyelesaian bagi pihak yang keberatan. KPU juga siap menerima apa pun keputusan Bawaslu. Namun, jika memang harus masuk tahap sengketa, Arief berharap proses penyelesaiannya bisa cepat agar tahapan pilkada tidak terganggu. Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini mempersilakan siapa pun melaporkan penyelenggara pemilu jika menilai ada yang salah di balik keputusannya.
Namun, pihaknya belum bisa menilai apakah yang dilakukan KPU Surabaya salah atau tidak karena laporannya hingga kemarin belum diterima. ”Kita lihat dulu lampirannya apa, kan belum didaftarkan. Kita tunggu saja nanti, (kalau dilaporkan) kita akan sidangkan,” ujarnya.
Dian ramdhani/ lukman hakim
Untuk itu, PAN akan berjuang agar pencalonan Rasiyo-Dhimam Abror kembali diterima. Langkah yang ditempuh adalah melaporkan KPU Surabaya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). PAN berharap keputusan lembaga pengawas pemilu nanti adalah Rasiyo-Dhimam Abror kembali diakomodasi sebagai peserta pilkada. Zulkifli bersikukuh bahwa penetapan yang dilakukan KPU Surabaya pada Minggu (30/8) tersebut cacat.
”Kami akan ke DKPP, KPU, dan Bawaslu untuk ajukan komplain. Kami diperlakukan tidak adil,” ujar Zulkifli di Jakarta kemarin. Rasiyo-Dhimam Abror terpental dari bursa bakal calon kepala daerah Kota Surabaya setelah KPU menyatakan pasangan yang diusung PAN dan Partai Demokrat tersebut tidak lolos verifikasi berkas. KPU menemukan ketidaksesuaian pada surat rekomendasi DPP PAN yang diserahkan dalam bentuk hasil pemindaian (scan ) saat pendaftaran dengan surat aslinya yang diserahkan saat perbaikan.
Hal lain yang menggugurkan adalah Dhimam Abror dinyatakan tidak menyertakan dokumen berupa surat pernyataan bebas tunggakan pajak. Keinginan PAN dan juga Demokrat meloloskan Rasiyo- Dhimam Abror memang beralasan. Pasalnya, untuk menemukan penantang baru untuk menghadapi pasangan petahana, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, bukan perkara mudah. Apalagi, KPU membuka pendaftaran hanya sampai 8 September 2015.
Menurut Zulkifli, selain harus menelusuri lagi calon-calon yang berpengalaman dan cukup dikenal publik Surabaya, kesulitan lainnya adalah tidak banyak kandidat yang berani maju melawan petahana yang telah dianggap berhasil memimpin. ”Kalau calon wali kota kami tidak boleh lagi (maju), kami mencari calon lagi, susah. Mendorong orang, kalau kemungkinan kalahnya besar kan susah juga,” ujar Zulkifli.
Sama seperti PAN, Partai Demokrat juga mulai mencari calon pengganti pasangan Rasiyo bilamana nanti Dhimam Abror dinyatakan tidak bisa diusung lagi. Ketua DPD Partai Demokrat JawaTimurSoekarwomengakutengah melakukan konsolidasi dengan PAN. Beredar kabar bahwa PAN tengah menjajaki Ketua Aisiyah Jatim Esti Martiana Rachmie. Esti disebut sebagai pengganti yang tepat karena yang bersangkutan juga memiliki pendukung yang banyak di Surabaya.
Namun, upaya Demokrat mengusung calon baru bisa jadi tidak mudah, apalagi jika tetap ngotot mengusung Rasiyo sebagai bakal calon wali kota. Pasalnya, KPU sudah menegaskan bahwa baik Rasiyo maupun Dhimam Abror sudah tidak bisa lagi diusung. Jika ingin mencalonkan lagi, PAN, Demokrat, dan partai lain diminta mengusung nama lain.
”Kalau sampai Pak Rasiyo juga dilarang maka itu namanya menghilangkan hak demokrasi seseorang. Tidak boleh itu,” ujar Soekarwo yang juga gubernur Jawa Timur ini, di Surabaya kemarin. Komisioner KPU Arief Budiman memastikan pihaknya siap jika digugat karena menggugurkan pasangan calon, termasuk di Surabaya.
Menurutnya, mekanisme undang-undang sudah mengatur penyelesaian bagi pihak yang keberatan. KPU juga siap menerima apa pun keputusan Bawaslu. Namun, jika memang harus masuk tahap sengketa, Arief berharap proses penyelesaiannya bisa cepat agar tahapan pilkada tidak terganggu. Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini mempersilakan siapa pun melaporkan penyelenggara pemilu jika menilai ada yang salah di balik keputusannya.
Namun, pihaknya belum bisa menilai apakah yang dilakukan KPU Surabaya salah atau tidak karena laporannya hingga kemarin belum diterima. ”Kita lihat dulu lampirannya apa, kan belum didaftarkan. Kita tunggu saja nanti, (kalau dilaporkan) kita akan sidangkan,” ujarnya.
Dian ramdhani/ lukman hakim
(ars)