Kriteria Calon Dubes Jadi Perdebatan

Selasa, 01 September 2015 - 09:15 WIB
Kriteria Calon Dubes...
Kriteria Calon Dubes Jadi Perdebatan
A A A
JAKARTA - Ajang fit and proper test terhadap 33 calon duta besar (dubes) di Komisi I DPR diperkirakan akan berjalan alot.

Penyebabnya tak lain terpilihnya 8 calon dengan latar belakang partai politik (parpol). Faktor latar belakang calon sejauh ini masih menjadi perdebatan di antara sesama anggota Komisi I. Sebagian ingin dilakukan pengetatan saat uji kelayakan dan kepatutan, tetapi ada pula yang tidak mempersoalkan urusan latar belakang calon. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin meminta semua pihak tidak terjebak pada perdebatan politisi- non politisi ataupun karier dan non karier.

Menurutnya, yang perlu dikedepankan adalah kompetensi calon dubes. ”Hal terpenting adalah apakah calon tersebut mempunyai kapasitas dan kompetensi untuk menjadi seorang duta besar di negara-negara sahabat,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Menurut Hasanuddin, kompetensi dan kapasitas para calon dubes itu baru akan diuji oleh Komisi I DPR. Karenanya, tidak elok jika memperdebatkan asalusul mereka kemudian menilai tidak layak.

Dia mengatakan, prinsipnya jika para calon bisa mengikuti uji kelayakan tersebut dengan baik, Komisi I DPR akan memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk melantik calon tersebut. ”Jadi sifatnya hanya rekomendasi,” ucapnya.

Dari 33 nama calon dubes yang diusulkan Presiden Jokowi untuk dimintai persetujuan ke DPR, 8 di antaranya berasal dari parpol. Mereka adalah Helmy Fauzi dan Alexander Litaay dari PDIP, Safira Machrusah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Husnan Bey Fananie dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi dari Partai Golkar, Marsekal Madya TNI (Purn) Budhy Santoso dari Partai Hanura, Diennaryati Tjokrosuprihatono dari Partai NasDem, dan Amelia Achmad Yani, mantan Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq berpendapat, Komisi I akan berhati-hati dalam memberikan penilaian terhadap calon dubes. Pasalnya, menurut dia, dari 33 nama yang dicalonkan, sepertiganya merupakan relawan Jokowi-JK waktu Pilpres 2014. Dia melihat pejabat-pejabat di Kemenlu yang ditugasi menjadi dubes sudah menjalani rangkaian tugas pendidikan, dan memiliki perangkat pengetahuan tentang kediplomatikan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Jokowi boleh saja memberikan apresiasi kepada tim suksesnya untuk jabatan dubes. Tapi kompetensi juga harus dikedepankan. ”Jangan mengabaikan kenyataan bahwa tugas dubes saat ini semakin penting,” kata Fahri.

Rahmat sahid
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6031 seconds (0.1#10.140)