Capim KPK Diduga Jadi Tersangka, Ini Saran DPR untuk Pansel
Sabtu, 29 Agustus 2015 - 18:11 WIB
Capim KPK Diduga Jadi Tersangka, Ini Saran DPR untuk Pansel
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mempertanyakan kinerja Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait adanya Capim KPK yang diduga ditetapkan sebagai tersangka.
"Awalnya saya mengapresiasi, kini mempertanyakan," kata Masinton saat berbincang dengan Sindonews, Sabtu (29/8/2015). (Baca: Johan Budi Bantah sebagai Capim KPK Berstatus Tersangka)
Semestinya kata dia, Pansel KPK bisa lebih terbuka dalam menyampaikan masukan dari masyarakat dan instansi negara terhadap rekam jejak Capim KPK. Langkah itu bisa dilakukan dengan konsultasi ke DPR.
"Mereka bisa ke DPR konsultasi juga kepada kita," terangnya. (Baca: Senin Depan Polri Ungkap Capim KPK Berstatus Tersangka)
Selain itu, ditundanya penyerahan nama-nama Capim KPK hasil seleksi yang telah dilakukan menurutnya hal itu sangat disayangkan.
"Nah sekarang hasilnya ditunda untuk diserahkan," tandasnya.
Pilihan:
Biaya Bikin Website Revolusi Mental Perlu Diinvestigasi
"Awalnya saya mengapresiasi, kini mempertanyakan," kata Masinton saat berbincang dengan Sindonews, Sabtu (29/8/2015). (Baca: Johan Budi Bantah sebagai Capim KPK Berstatus Tersangka)
Semestinya kata dia, Pansel KPK bisa lebih terbuka dalam menyampaikan masukan dari masyarakat dan instansi negara terhadap rekam jejak Capim KPK. Langkah itu bisa dilakukan dengan konsultasi ke DPR.
"Mereka bisa ke DPR konsultasi juga kepada kita," terangnya. (Baca: Senin Depan Polri Ungkap Capim KPK Berstatus Tersangka)
Selain itu, ditundanya penyerahan nama-nama Capim KPK hasil seleksi yang telah dilakukan menurutnya hal itu sangat disayangkan.
"Nah sekarang hasilnya ditunda untuk diserahkan," tandasnya.
Pilihan:
Biaya Bikin Website Revolusi Mental Perlu Diinvestigasi
(maf)