Pansel Dinilai Tak Transparan Seleksi Capim KPK
A
A
A
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak transparan dalam menyeleksi Capim KPK, hingga akhirnya diketahui satu dari 48 nama berstatus tersangka.
"Saya melihat dalam transparan di sini kurang dari Pansel KPK," ujar Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, saat berbincang dengan Sindonews, Sabtu (29/8/2015).
Semestinya kata Masinton, Pansel KPK bisa lebih terbuka dari segala masukan yang mereka terima mengenai nama-nama Capim KPK. Sehingga bisa diketahui sejak awal nama Capim KPK yang berpotensi bermasalah.
"Harusnya pansel mempertimbangkan betul laporan dari masyarakat dan instansi negara," terangnya.
Dalam kesempatan itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan, nama-nama Capim KPK yang sudah diseleksi, wajib dipastikan tidak terlibat masalah hukum.
"Calon tidak boleh ada yang masalah dengan hukum," pungkasnya.
Pilihan:
Biaya Bikin Website Revolusi Mental Perlu Diinvestigasi
"Saya melihat dalam transparan di sini kurang dari Pansel KPK," ujar Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, saat berbincang dengan Sindonews, Sabtu (29/8/2015).
Semestinya kata Masinton, Pansel KPK bisa lebih terbuka dari segala masukan yang mereka terima mengenai nama-nama Capim KPK. Sehingga bisa diketahui sejak awal nama Capim KPK yang berpotensi bermasalah.
"Harusnya pansel mempertimbangkan betul laporan dari masyarakat dan instansi negara," terangnya.
Dalam kesempatan itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan, nama-nama Capim KPK yang sudah diseleksi, wajib dipastikan tidak terlibat masalah hukum.
"Calon tidak boleh ada yang masalah dengan hukum," pungkasnya.
Pilihan:
Biaya Bikin Website Revolusi Mental Perlu Diinvestigasi
(maf)