Capim KPK Diduga Jadi Tersangka, Kinerja Pansel Disorot

Sabtu, 29 Agustus 2015 - 15:51 WIB
Capim KPK Diduga Jadi Tersangka, Kinerja Pansel Disorot
Capim KPK Diduga Jadi Tersangka, Kinerja Pansel Disorot
A A A
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjelaskan kepada publik, terkait lolosnya Capim KPK yang diduga berstatus tersangka hingga sempat berada di antara 48 nama Capim KPK.

"Tentu masalahnya kenapa juga mereka potensi tersangka lolos tahap ketiga, ini yang harus dijelaskan pansel," kata Ketua Populi Center Nico Harjanto di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2015).

Semestinya kata Nico, nama-nama yang berpotensi menjadi tersangka seharusnya bisa digugurkan sejak awal, sehingga yang bersangkutan tidak harus mengikuti tahapan berikutnya.

"Kenapa tidak tahap pertama dikemukakan, atau tidak diloloskan," pungkasnya. (Baca: Johan Budi Bantah sebagai Capim KPK Berstatus Tersangka)

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyebut ada satu dari 48 Capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Budi enggan menyebut nama Capim KPK itu.

Pansel KPK juga pernah meminta Bareskrim menelusuri rekam jejak Capim KPK sejak nama-nama yang diloloskan sebanyak 48 orang.

Pilihan:

Biaya Bikin Website Revolusi Mental Perlu Diinvestigasi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5500 seconds (0.1#10.140)