DPR Minta Kabareskrim Ungkap Capim KPK Berstatus Tersangka
Jum'at, 28 Agustus 2015 - 19:04 WIB
DPR Minta Kabareskrim Ungkap Capim KPK Berstatus Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri diminta mengungkapkan identitas Calon Pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota Komisi III DPR Asrul Sani mengatakan, jika sosok Capim KPK telah menyandang kasus tersangka, pihak Kepolisian berhak mengumumkannya kepada publik. Dia mengingatkan risiko ke depan, menjadi preseden buruk jika Pemimpin KPK tersandung kasus hukum.
"Kalau penetapan tersangkanya sudah dibuat, tidak ada masalah jika diumumkan kepada publik," ujar Arsul di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Maka itu, dia memdesak Kabareskrim segera berkomunikasi kepada Panitia Seleksi (Pansel)Capim KPK mengenai persoalan tersebut. Tujuannya untuk memperjelas sejauh mana status capim yang disebut Kabareskrim itu.
"Pansel tidak boleh ambil risiko dengan tetap memilih yang bersangkutan sebagai satu dari delapan capim yang akan nantinya dikirim ke DPR oleh presiden," tukasnya.
Baca: Kabareskrim Sebut Ada Capim KPK Tersangka.
Anggota Komisi III DPR Asrul Sani mengatakan, jika sosok Capim KPK telah menyandang kasus tersangka, pihak Kepolisian berhak mengumumkannya kepada publik. Dia mengingatkan risiko ke depan, menjadi preseden buruk jika Pemimpin KPK tersandung kasus hukum.
"Kalau penetapan tersangkanya sudah dibuat, tidak ada masalah jika diumumkan kepada publik," ujar Arsul di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Maka itu, dia memdesak Kabareskrim segera berkomunikasi kepada Panitia Seleksi (Pansel)Capim KPK mengenai persoalan tersebut. Tujuannya untuk memperjelas sejauh mana status capim yang disebut Kabareskrim itu.
"Pansel tidak boleh ambil risiko dengan tetap memilih yang bersangkutan sebagai satu dari delapan capim yang akan nantinya dikirim ke DPR oleh presiden," tukasnya.
Baca: Kabareskrim Sebut Ada Capim KPK Tersangka.
(kur)