Serikat Pekerja Ungkap Kebohongan Publik

Kamis, 27 Agustus 2015 - 20:38 WIB
Serikat Pekerja Ungkap Kebohongan Publik
Serikat Pekerja Ungkap Kebohongan Publik
A A A
JAKARTA - Petinggi Pelindo II dinilai melakukan kebohongan publik terkait konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Kementerian Perhubungan (Kemnhub).

Ketua Serikat Pekerja (SP) JICT Nova Sofyan Hakim mengatakan sikap petinggi Pelindo II tidak konsisten. Menurutnya, sikap petinggi Pelindo II disatu sisi menyatakan konsesi JICT tidak memerlukan izin Kemenhub, namun disatu sisi mengakui telah melanggar UU dengan mengajukan konsesi ke Kemenhub.

"SP JICT telah melakukan konfirmasi ke Kemenhub dan disampaikan saat ini belum ada persetujuan terkait konsesi JICT dan tidak dibahas secara spesifik soal JICT dalam pertemuan antara Dirut Pelindo II dengan Menteri Perhubungan Kamis pekan lalu," ungkap Nova, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Dia menambahkan, adanya pelanggaran UU, maka konsesi JICT ke asing seharusnya dibatalkan dan prosesnya ditinjau ulang. Menurutnya, tidak ada urgensi perpanjangan dengan HPH.

"Saat ini banyak yang intimidasi gerakan SP JICT dalam menolak konsesi asing. Bahkan Menteri Sofyan Djalil dan Komite Pengawas Perpanjangan Konsesi Erry Riyana serta Faisal Basri menilai apa yang dilakukan Lino sudah benar. Padahal dari pelanggaran UU saja sudah jelas bahwa ada yang salah dari proses konsesi JICT ini," tukasnya.

Baca: SP JICT Tegas Penolakan Konsesi Asing Demi Kedaulatan Negara.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7036 seconds (0.1#10.140)