Capim KPK Ini Ingin Gratifikasi Seks Dijerat Pidana Korupsi
Rabu, 26 Agustus 2015 - 21:26 WIB
Capim KPK Ini Ingin Gratifikasi Seks Dijerat Pidana Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko mengaku terinspirasi dari Singapura soal gratifikasi seksual pada pejabat negara, untuk masuk ke dalam tindak pidana korupsi.
Hal tersebut seperti diungkapkan Sujarnako dalam tes wawancara di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat.
Sujarnarko yang kini menjabat Direktur Pembinaan Jaringan Kerja sama Antar Komisi dan Instansi KPK mengatakan, ide memasukkan gratifikasi seksual dalam tindak pidana korupsi muncul saat dia memimpin tim pencari aset kekayaan pejabat di wilayah Indonesia timur.
Menurut Sujanarko, banyak pejabat di wilayah itu tidak memiliki aset, lantaran uang yang dimiliki habis untuk berfoya-foya dan main perempuan. Sementara saat yang sama, di Singapura sedang ada tindakan memidanakan gratifikasi seksual.
Hal itulah yang akhirnya menginspirasi Sujanarko. "Saya langsung terinspirasi," kata Sujanarko di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Namun diakuinya, ide tersebut belum bisa direalisasikan karena muncul polemik yang kencang di publik. "Karena ada polemik maka saya tahan diri," ucapnya.
Jika nanti lolos terpilih jadi Pemimpin KPK, Sujanarko ingin menginisiasi jeratan pidana untuk gratifikasi seksual. Pengalaman saat memimpin tim pencari aset menjadi dasar dirinya ingin menjerat gratifikasi seks ke ranah pidana.
"Kami tidak menemukan aset pejabat dari timur. Uangnya digunakan berfoya-foya di Jakarta," tegas Sujanarko.
Pilihan:
Pesawat Tempur TNI AU Serang Angkatan Udara Australia
SBY: Persoalan Bangsa Bermuara pada Kepemimpinan
Hal tersebut seperti diungkapkan Sujarnako dalam tes wawancara di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat.
Sujarnarko yang kini menjabat Direktur Pembinaan Jaringan Kerja sama Antar Komisi dan Instansi KPK mengatakan, ide memasukkan gratifikasi seksual dalam tindak pidana korupsi muncul saat dia memimpin tim pencari aset kekayaan pejabat di wilayah Indonesia timur.
Menurut Sujanarko, banyak pejabat di wilayah itu tidak memiliki aset, lantaran uang yang dimiliki habis untuk berfoya-foya dan main perempuan. Sementara saat yang sama, di Singapura sedang ada tindakan memidanakan gratifikasi seksual.
Hal itulah yang akhirnya menginspirasi Sujanarko. "Saya langsung terinspirasi," kata Sujanarko di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Namun diakuinya, ide tersebut belum bisa direalisasikan karena muncul polemik yang kencang di publik. "Karena ada polemik maka saya tahan diri," ucapnya.
Jika nanti lolos terpilih jadi Pemimpin KPK, Sujanarko ingin menginisiasi jeratan pidana untuk gratifikasi seksual. Pengalaman saat memimpin tim pencari aset menjadi dasar dirinya ingin menjerat gratifikasi seks ke ranah pidana.
"Kami tidak menemukan aset pejabat dari timur. Uangnya digunakan berfoya-foya di Jakarta," tegas Sujanarko.
Pilihan:
Pesawat Tempur TNI AU Serang Angkatan Udara Australia
SBY: Persoalan Bangsa Bermuara pada Kepemimpinan
(maf)