Capim KPK Ini Ingin Gratifikasi Seks Dijerat Pidana Korupsi

Rabu, 26 Agustus 2015 - 21:26 WIB
Capim KPK Ini Ingin...
Capim KPK Ini Ingin Gratifikasi Seks Dijerat Pidana Korupsi
A A A
JAKARTA - Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko mengaku terinspirasi dari Singapura soal gratifikasi seksual pada pejabat negara, untuk masuk ke dalam tindak pidana korupsi.

Hal tersebut seperti diungkapkan Sujarnako dalam tes wawancara di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat.

Sujarnarko yang kini menjabat Direktur Pembinaan Jaringan Kerja sama Antar Komisi dan Instansi KPK mengatakan, ide memasukkan gratifikasi seksual dalam tindak pidana korupsi muncul saat dia memimpin tim pencari aset kekayaan pejabat di wilayah Indonesia timur.

Menurut Sujanarko, banyak pejabat di wilayah itu tidak memiliki aset, lantaran uang yang dimiliki habis untuk berfoya-foya dan main perempuan. Sementara saat yang sama, di Singapura sedang ada tindakan memidanakan gratifikasi seksual.

Hal itulah yang akhirnya menginspirasi Sujanarko. "Saya langsung terinspirasi," kata Sujanarko di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Namun diakuinya, ide tersebut belum bisa direalisasikan karena muncul polemik yang kencang di publik. "Karena ada polemik maka saya tahan diri," ucapnya.

Jika nanti lolos terpilih jadi Pemimpin KPK, Sujanarko ingin menginisiasi jeratan pidana untuk gratifikasi seksual. Pengalaman saat memimpin tim pencari aset menjadi dasar dirinya ingin menjerat gratifikasi seks ke ranah pidana.

"Kami tidak menemukan aset pejabat dari timur. Uangnya digunakan berfoya-foya di Jakarta," tegas Sujanarko.

Pilihan:

Pesawat Tempur TNI AU Serang Angkatan Udara Australia

SBY: Persoalan Bangsa Bermuara pada Kepemimpinan
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved