Soal Perppu Pilkada, Pemerintah Segera Koordinasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemerintah belum akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait calon tunggal di Pilkada Serentak 2015 dalam waktu dekat ini.
Yasonna mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan lebih dulu berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas hal tersebut.
"Nantilah, masih harus saya koordinasikan dengan Kemendagri," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Menurut menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, sebelum menerbitkan Perppu, Presiden Jokowi bersama Kemendagri akan menilai kondisi di lapangan, termasuk perlu tidaknya Perppu diterbitkan.
"Nanti Pak Mendagri tentunya Pak Presiden juga akan menilai, kondisinya seperti apa yang tambah tiga daerah itu. Urgensinya seperti apa," tandas Yasonna.
Pilihan:
Di NTT, TNI AU dan Tentara Australia 'Duel' di Udara
SBY: Persoalan Bangsa Bermuara pada Kepemimpinan
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
Yasonna mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan lebih dulu berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas hal tersebut.
"Nantilah, masih harus saya koordinasikan dengan Kemendagri," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Menurut menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, sebelum menerbitkan Perppu, Presiden Jokowi bersama Kemendagri akan menilai kondisi di lapangan, termasuk perlu tidaknya Perppu diterbitkan.
"Nanti Pak Mendagri tentunya Pak Presiden juga akan menilai, kondisinya seperti apa yang tambah tiga daerah itu. Urgensinya seperti apa," tandas Yasonna.
Pilihan:
Di NTT, TNI AU dan Tentara Australia 'Duel' di Udara
SBY: Persoalan Bangsa Bermuara pada Kepemimpinan
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)