OC Kaligis 'Siram' Ribuan Dolar ke Panitera PTUN Medan

Selasa, 25 Agustus 2015 - 16:57 WIB
OC Kaligis Siram Ribuan...
OC Kaligis 'Siram' Ribuan Dolar ke Panitera PTUN Medan
A A A
JAKARTA - Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Syamsir Yusfan mengaku menerima uang ribuan dolar dari pengacara kondang, Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis/OCK).

Diketahui, baik Syamsir dan OC Kaligis keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan.

Pengakuan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Syamsir, John Ely Tumanggor usai mendampingi kliennya menandatangi berkas perkara yang sudah tahap P21 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jhon, uang sebesar USD2.000 yang diterima kliennya diserahkan selama dua kali yakni, pertama oleh OC Kaligis, kemudian oleh anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry.‬

"Kebetulan ada titipan uang dari OCK. Pertama dari OCK, kedua Gerry. Pertama seribu dollar AS, kedua juga sama, untuk dia (Syamsir)," ungkap Jhon usai mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2015).

Jhon saat dikonfirmasi soal pemberian uang OC Kaligis kepada Hakim PTUN, dia mengklaim kliennya tidak mengetahui secara pasti. Menurut dia, kliennya hanya bertugas untuk mempertemukan antara Hakim PTUN Medan dengan ayah pesintron cantik Velove Vexia itu.

"Tapi yang jelas dia tidak pernah terlibat suap menyuap antara hakim dan OCK. Tugasnya cuma mengantar Hakim ke OCK. Sebagaimana tugas keseharian," tandasnya.

Sejauh ini, kasus dugaan suap hakim PTUN Medan sudah menjerat delapan tersangka. Awalnya Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, Panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry ditangkap KPK pada 9 Juli lalu.

Saat penangkapan, penyidik KPK mengamankan USD15 ribu dan SGD5 ribu dari Ruangan Ketua PTUN Medan. Diduga kuat, mereka menerima uang suap yang diantarkan Gerry dalam pemenangan gugatan terhadap surat perintah penyelidikan kasus korupsi dana Bansos.

Pengacara kondang OC Kaligis juga dijerat KPK sebagai tersangka pada 14 Juli 2015. Selanjutnya, giliran Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istri, Evi Susanti yang ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Juli 2015.

Pilihan:

Di NTT, TNI AU dan Tentara Australia 'Duel' di Udara
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved