Badan Cyber Nasional Boleh Dibentuk Asal Diatur UU

Selasa, 25 Agustus 2015 - 10:24 WIB
Badan Cyber Nasional...
Badan Cyber Nasional Boleh Dibentuk Asal Diatur UU
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana membuat Badan Siber (Cyber) Nasional (BCN) yang pembentukannya akan bekerja sama dengan Central Intelligence Agency (CIA) dan menyedot data-data percakapan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai, BCN memang perlu dibentuk, terutama dari sisi kebutuhan cyber defence. Kendati demikian, kata dia, supaya badan terseut kuat secara struktural dalam sistem kenegaraan Indonesia, tentu pendiriannya harus dengan undang-undang (UU).

"Tanpa UU, beda rezim bisa enggak dijamin kelanggengannya," ujar Hanafi saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8/2015).

Terkait BCN yang dinilai sebagai ancaman bagi warga lantaran akan adanya fungsi surveillance terhadap warga negara, kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, maka hal tersebut akan dapat dihindari jika ada UU BCN.

"Di Amerika saja kewenangan badan sejenis yang melakukan surveillance juga diatur dalam UU Freedom Act 2015," ucap Hanafi.

Maka itu, Hanafi menilai, untuk membentuk BCN tentu harus ada aturan yang jelas. Misal, aturan hukum seperti UU lantaran BCN menyangkut soal infrastruktur cyber, anggaran, ekspertise khusus.

Tanpa adanya UU, kata dia, maka nasib BCN hanya akan menjadi temporer dan sewaktu-waktu bubar tergantung selera pemerintah yang sedang berkuasa.

"Jika demikian, lebih baik fungsi BCN sebagai koordinator cyber nasional ya dijalankan saja oleh Kopolkam tanpa harus bikin badan baru. Toh di TNI dan di Departemen Pertahanan sudah ada badan cyber dengan fungsi yang sama. Tinggal digalang saja koordinasi oleh kementrian berwenang," jelas Hanafi.

Kemudian jika UU BCN itu akan dibuat, maka menurutnya, pemerintah harus memperhatikan beberapa hal yang menjadi kunci. "Jadi harus ada jaminan kebebasan pribadi warga negara soal data, pembatasan kewenangan badan, jaminan keamanan nasional, transparansi, dan larangan pengumpulan data besar tanpa seleksi," tandas Hanafi.

PILIHAN:

Komisi I DPR: Badan Cyber Nasional Tak Perlu!

Pemerintah Jokowi Bakal Bentuk Badan Cyber Nasional
(kri)
Berita Terkait
Ketika Anak SMK di Didik...
Ketika Anak SMK di Didik Jadi Ahli Cyber Security
Selalu Waspada, Ancamanan...
Selalu Waspada, Ancamanan Keamanan Siber Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Kemenkes Waspada, Industri...
Kemenkes Waspada, Industri Kesehatan Jadi Sasaran Empuk Sindikat Kejahatan Cyber
Sosok Hendro Mardika,...
Sosok Hendro Mardika, Ingin Membangun Keamanan Transaksi Online
Kelompok Kriminal asal...
Kelompok Kriminal asal China APT41 Retas Data Media Taiwan dan Italia
9 Ancaman Siber yang...
9 Ancaman Siber yang Jadi Favorit Hacker di 2023, Mulai Game, Streaming, hingga Metaverse
Berita Terkini
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
23 menit yang lalu
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia...
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia setelah Mutasi April 2025, Ada yang Baru Menjabat Bulan Ini
29 menit yang lalu
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
57 menit yang lalu
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana...
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Gantikan Saffar M Godam
1 jam yang lalu
Respons Wamenaker soal...
Respons Wamenaker soal Kemitraan Direksi Pegadaian dan Serikat Pekerja: Kunci Kemajuan Perusahaan
1 jam yang lalu
Puluhan Siswa di Cianjur...
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Cak Imin Minta Kemenkes Cek Penyebabnya
2 jam yang lalu
Infografis
Asal-usul Yerusalem,...
Asal-usul Yerusalem, Kota Suci 3 Agama yang Penuh Konflik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved