Badan Cyber Nasional Boleh Dibentuk Asal Diatur UU

Selasa, 25 Agustus 2015 - 10:24 WIB
Badan Cyber Nasional...
Badan Cyber Nasional Boleh Dibentuk Asal Diatur UU
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana membuat Badan Siber (Cyber) Nasional (BCN) yang pembentukannya akan bekerja sama dengan Central Intelligence Agency (CIA) dan menyedot data-data percakapan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai, BCN memang perlu dibentuk, terutama dari sisi kebutuhan cyber defence. Kendati demikian, kata dia, supaya badan terseut kuat secara struktural dalam sistem kenegaraan Indonesia, tentu pendiriannya harus dengan undang-undang (UU).

"Tanpa UU, beda rezim bisa enggak dijamin kelanggengannya," ujar Hanafi saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8/2015).

Terkait BCN yang dinilai sebagai ancaman bagi warga lantaran akan adanya fungsi surveillance terhadap warga negara, kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, maka hal tersebut akan dapat dihindari jika ada UU BCN.

"Di Amerika saja kewenangan badan sejenis yang melakukan surveillance juga diatur dalam UU Freedom Act 2015," ucap Hanafi.

Maka itu, Hanafi menilai, untuk membentuk BCN tentu harus ada aturan yang jelas. Misal, aturan hukum seperti UU lantaran BCN menyangkut soal infrastruktur cyber, anggaran, ekspertise khusus.

Tanpa adanya UU, kata dia, maka nasib BCN hanya akan menjadi temporer dan sewaktu-waktu bubar tergantung selera pemerintah yang sedang berkuasa.

"Jika demikian, lebih baik fungsi BCN sebagai koordinator cyber nasional ya dijalankan saja oleh Kopolkam tanpa harus bikin badan baru. Toh di TNI dan di Departemen Pertahanan sudah ada badan cyber dengan fungsi yang sama. Tinggal digalang saja koordinasi oleh kementrian berwenang," jelas Hanafi.

Kemudian jika UU BCN itu akan dibuat, maka menurutnya, pemerintah harus memperhatikan beberapa hal yang menjadi kunci. "Jadi harus ada jaminan kebebasan pribadi warga negara soal data, pembatasan kewenangan badan, jaminan keamanan nasional, transparansi, dan larangan pengumpulan data besar tanpa seleksi," tandas Hanafi.

PILIHAN:

Komisi I DPR: Badan Cyber Nasional Tak Perlu!

Pemerintah Jokowi Bakal Bentuk Badan Cyber Nasional
(kri)
Berita Terkait
Ketika Anak SMK di Didik...
Ketika Anak SMK di Didik Jadi Ahli Cyber Security
Selalu Waspada, Ancamanan...
Selalu Waspada, Ancamanan Keamanan Siber Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Kemenkes Waspada, Industri...
Kemenkes Waspada, Industri Kesehatan Jadi Sasaran Empuk Sindikat Kejahatan Cyber
Sosok Hendro Mardika,...
Sosok Hendro Mardika, Ingin Membangun Keamanan Transaksi Online
Kelompok Kriminal asal...
Kelompok Kriminal asal China APT41 Retas Data Media Taiwan dan Italia
9 Ancaman Siber yang...
9 Ancaman Siber yang Jadi Favorit Hacker di 2023, Mulai Game, Streaming, hingga Metaverse
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved