Peran KPK Dinilai Masih Timpang

Selasa, 25 Agustus 2015 - 05:31 WIB
Peran KPK Dinilai Masih...
Peran KPK Dinilai Masih Timpang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih timpang dalam menjalankan tugasnya.
Lembaga tersebut dianggap masih mengedepankan penindakan ketimbang melakukan pencegahan korupsi.

"80% energi KPK habis untuk penindakan. Sementara pencegahan masih kurang dan tidak sistematis," kata Firmansyah TG, salah satu calon pemimpin KPK saat menjalani tes wawancara secara terbuka di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin 24 Agustus 2015.

Dia mengatakan, apabila KPK lebih fokus kepada penindakan maka korupsi akan tetap ada di Indonesia. Oleh karena itu, sambung dia, KPK perlu meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pencegahan korupsi.

Firmansyah menilai, tren korupsi yang terjadi di Indonesia sangat sistemik. Oleh karena itu KPK juga harus melawannya dengan pola yang sistemik pula.

Firmansyah mengusulkan perlunya menambah jumlah personel KPK. Jika saat ini hanya ada 1.300 pegawai maka idealnya KPK memiliki 3.000 personel pemberantas korupsi.

"Perlu minimal 3.000 orang baru bisa menangani seluruh (korupsi) se-Indonesia, kalau saya terpilih pola pencegahan akan dioptimalkan," kata pendiri dan Direktur Intercapita Advisory itu,


PILIHAN:


Jamaah Haji asal Indonesia Wafat di Madinah
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7789 seconds (0.1#10.140)