Komisi I DPR: Badan Cyber Nasional Tak Perlu!

Selasa, 25 Agustus 2015 - 02:22 WIB
Komisi I DPR: Badan Cyber Nasional Tak Perlu!
Komisi I DPR: Badan Cyber Nasional Tak Perlu!
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR menilai pemerintah tidak perlu membentuk Badan Cyber Nasional, sebuah lembaga yang menangani permasalahan terkait dunia maya.

Menurut Komisi, persoalan cyber telah menjadi urusan lintas sektoral. Pada saat ini banyak kementerian dan lembaga yang memiliki desk khusus yang menangani tentang cyber.

"Secara infrastruktur urusan cyber jadi tanggung jawab (Kementerian Komunikasi dan Informatika, secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral. Tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk kelola urusan cyber," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq saat dihubunngi wartawan di Jakarta, Senin 24 Agustus 2015.

Mahfudz mengakui cyber telah menjadi tren dunia global karena didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat.

Menurut dia, teknologi terkait cyber juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen.

Pernyataan Mahfudz menanggapi rencana pemerintah yang akan membentuk Badan Cyber Nasional.

Pemerintah memandang perlu membentuk badan tersebut untuk menangkal ancaman serangan terhadap negara melalui dunia maya (cyber attack).


PILIHAN:


Jamaah Haji asal Indonesia Wafat di Madinah
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4439 seconds (0.1#10.140)