Pleno Pilkada Tertutup, Bawaslu Akan Minta Penjelasan KPU

Senin, 24 Agustus 2015 - 17:03 WIB
Pleno Pilkada Tertutup,...
Pleno Pilkada Tertutup, Bawaslu Akan Minta Penjelasan KPU
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meminta penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengarahkan KPU daerah agar menggelar rapat pleno persyaratan calon peserta pilkada dilakukan secara tertutup.

Menurut Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, pihaknya mengaku berwenang mengawasi seluruh kebijakan yang dikeluarkan internal KPU, terlebih menyangkut hak peserta pilkada.

"Apapun yang diputuskan KPU harus memenuhi derajat yang fair. Intinya transparansi, eksesibilitas, akuntabilitas. Pengawas tetap melihat itu," ujar Daniel di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Daniel menyatakan, memang KPU memiliki kewenangan sendiri buat mengatur soal mekanisme rapat pleno. Namun yang menyangkut hak peserta, harus dibeberkan secara transparan agar asas keadilan dapat tercapai.

"Prinsip pemilu harus bisa dijelaskan, KPU harus menjelaskan soal keputusannya, meski nanti ada ruang tindak lanjut," tukasnya.

Untuk diketahui, sejumlah daerah telah menggelar rapat pleno penentuan syarat calon peserta pilkada. Dalam pleno tersebut dilakukan secara tertutup.

PILIHAN:
KPU Beri Kesempatan Daerah yang Tak Lolos Verifikasi Pilkada

KPU Tegaskan Pleno Penentuan Calon Peserta Pilkada Tertutup
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved