Hakim Sarpin Yakin Laporan ke Bareskrim Sesuai Prosedur
Senin, 24 Agustus 2015 - 15:27 WIB
Hakim Sarpin Yakin Laporan ke Bareskrim Sesuai Prosedur
A
A
A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Sarpin Rizaldi menyampaikan, sampai saat ini belum mengambil sikap apakah akan melakukan mediasi atau tidak dengan Ketua dan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sauri.
Di mana sebelumnya Sarpin melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik, hingga akhirnya Suparman dan Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Sementara mediasinya belum," kata Sarpin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
Sarpin mengaku hanya mengikuti proses hukum yang berjalan di Bareskrim. Mengenai apakah akan berakhir di pengadilan, Sarpin belum mengetahui.
Menurutnya, sebelum melaporkan Suparman dan Taufiqurrahman ke Bareskrim dirinya sudah meminta somasi untuk keduanya. Sayang hal tersebut tak dilakukan oleh mereka.
"Jadi Anda jangan salahkan saya sebelum saya membuat pengaduan, saya sudah somasi. Kita sudah somasi supaya yang bersangkutan minta maaf, jangan Anda berpikir negatif terhadap saya. Prosedur sudah dilakukan," tandasnya.
Pilihan:
Adhie Massardi Nilai JK Tak Bijak Respons Kritik Rizal Ramli
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
Di mana sebelumnya Sarpin melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik, hingga akhirnya Suparman dan Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Sementara mediasinya belum," kata Sarpin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
Sarpin mengaku hanya mengikuti proses hukum yang berjalan di Bareskrim. Mengenai apakah akan berakhir di pengadilan, Sarpin belum mengetahui.
Menurutnya, sebelum melaporkan Suparman dan Taufiqurrahman ke Bareskrim dirinya sudah meminta somasi untuk keduanya. Sayang hal tersebut tak dilakukan oleh mereka.
"Jadi Anda jangan salahkan saya sebelum saya membuat pengaduan, saya sudah somasi. Kita sudah somasi supaya yang bersangkutan minta maaf, jangan Anda berpikir negatif terhadap saya. Prosedur sudah dilakukan," tandasnya.
Pilihan:
Adhie Massardi Nilai JK Tak Bijak Respons Kritik Rizal Ramli
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)