Hakim Sarpin Yakin Laporan ke Bareskrim Sesuai Prosedur

Senin, 24 Agustus 2015 - 15:27 WIB
Hakim Sarpin Yakin Laporan...
Hakim Sarpin Yakin Laporan ke Bareskrim Sesuai Prosedur
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Sarpin Rizaldi menyampaikan, sampai saat ini belum mengambil sikap apakah akan melakukan mediasi atau tidak dengan Ketua dan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sauri.

Di mana sebelumnya Sarpin melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik, hingga akhirnya Suparman dan Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Sementara mediasinya belum," kata Sarpin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).

Sarpin mengaku hanya mengikuti proses hukum yang berjalan di Bareskrim. Mengenai apakah akan berakhir di pengadilan, Sarpin belum mengetahui.

Menurutnya, sebelum melaporkan Suparman dan Taufiqurrahman ke Bareskrim dirinya sudah meminta somasi untuk keduanya. Sayang hal tersebut tak dilakukan oleh mereka.

"Jadi Anda jangan salahkan saya sebelum saya membuat pengaduan, saya sudah somasi. Kita sudah somasi supaya yang bersangkutan minta maaf, jangan Anda berpikir negatif terhadap saya. Prosedur sudah dilakukan," tandasnya.

Pilihan:

Adhie Massardi Nilai JK Tak Bijak Respons Kritik Rizal Ramli

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved