Korban ‎Human Trafficking di Indonesia Capai 1 Juta per Tahun

Senin, 24 Agustus 2015 - 10:45 WIB
Korban ‎Human...
Korban ‎Human Trafficking di Indonesia Capai 1 Juta per Tahun
A A A
JAKARTA - Korban perdagangan orang (human trafficking) semakin memprihatinkan. Di Indonesia korban human trafficking mencapai 1 juta orang pertahun.

Kepala Sekretariat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pencegahan Orang (PP TPPO) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA) Sri Danti Anwar ‎mengatakan, PBB menyebut 800.000 laki dan perempuan diperdagangkan menyeberangi perbatasan internasional.

International Organization for Migration (IOM) mencatat 500.000 perempuan diperdagangkan di Eropa Barat dan Asean mencapai 250.000 orang setiap tahunnya. Namun, khusus di Indonesia korban perdagangan orang mencapai 74.616 hingga 1 juta pertahun. Sehingga setiap satu detik pasti ada korban human trafficking.

"Indonesia menjadi sumber tempat transit dan penerima trafficking. Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur jadi sending area terbesar korban trafficking perempuan dan anak," katanya dalam Rakornas Strategi dan Inovasi dalam PP TPPO 2015-2019 dan Pengalaman Terbaik yang Sudah Dilaksanakan di Hotel Red Top, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Danti menjelaskan, meski sudah ada peraturan perundangan namun korban perdagangan orang makin banyak sebab kurangnya koordinasi. Selain itu, pembuktian kasus perdagangan orang itu sangat sulit diungkap di pengadilan. Sehingga untuk pembuktiannya perlu kerja sama banyak pihak.

Data kasus penanganan kasus TPPO oleh Polri selama 2011-2013 menyebut ada 509 kasus yang ditangani, namun yang divonis hanya enam kasus. Dia menyebut, tidak menutup adanya keterlibatan oknum aparat pemerintah menyebabkan pelaku perdagangan orang sulit ditangkap.

Dia mengungkapkan, modus yang sering dipakai ialah pengiriman TKI perempuan. Adanya supply and demand yang tinggi korban TKI ini karena TKI dianggap paling ramah diantara pekerja asing lainnya namun paling rentan juga dieksploitasi.

Modus lain ialah pekerja seks, pengantin pesanan, pekerja anak, adopsi anak, duta seni/budaya/beasiswa, penculikan anak/bayi/remaja, kerja paksa, perbudakan, penghambaan dan pengambilan organ tubuh.

"Umumnya korbannya perempuan dan anak yang jadi diskriminasi. Mereka warga negara kelas dua yang bisa diperlakukan seenaknya. Faktor kemiskinan dan korupsi, penegakan hukum dan isa beli KTP/paspor palsu memicu maraknya perdagangan orang," ungkapnya.

PILIHAN:

DPR Akan Tegur Pemerintah Soal Penghapusan Bahasa bagi TKA

Rieke Minta Penghapusan Berbahasa bagi TKA Ditinjau Ulang
(kri)
Berita Terkait
Miris! Perdagangan Manusia...
Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Warung Kopi, 18 Wanita Disekap
Penyelundup Manusia...
Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Polda Kepri Selamatkan...
Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau
Bocah Diculik-Ditukar...
Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia
Viral WNI Disekap di...
Viral WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Pulangkan Korban
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved