Polda Metro Tangkap Komplotan Pembobol ATM

Senin, 24 Agustus 2015 - 09:44 WIB
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Komplotan Pembobol ATM
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap lima orang komplotan pembobol ATM sebuah bank swasta.

Para pelaku membobol dana nasabah dengan modus skimming . Lima tersangka yakni E alias ES, 41, YWR alias JT, 32, MFH alias BY, 32, AG alias A, 34, dan S, 31. Mereka dibekuk di lima lokasi berbeda pada 8 Agustus di bawah pimpinan Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Kompol Teuku Arsya Khadafi.

”Para tersangka membobol tujuh rekening nasabah bank. Saat polisi menangkap tersangka E yang merupakan otak kejahatan, terdapat 20 kartu ATM bank lainnya,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kemarin. Total kerugian dari tujuh nasabah yang dilaporkan pihak bank sebesar Rp400 juta lebih. ”Kalau tujuh rekening mereka bisa meraup Rp400 juta. Dengan adanya 20 kartu ATM bank lain, kerugian bisa mencapai miliaran,” ujarnya.

Didik menjelaskan, kasus pembobolan ini terungkap berdasarkan laporan pihak bank. Polisi bersama pihak bank kemudian melakukan penyelidikan bersama. ”Ada keresahan nasabah merasa tidak melakukan transaksi penarikan uang, tapi saldonya berkurang bahkan mendekatihabis, kemudiandilaporkan ke pihak bank. Polisi yang menerima laporan dari pihak bank berhasil membekuk lima orang ini,” katanya.

Sementara pihak bank sudah mengganti seluruh kerugian para nasabah. Kompol Arsya mengatakan, tersangka melakukan penarikan dana nasabah bank di Jakarta. Sedangkan para korbanrata-rata berlokasi di luar Jakarta.

”Korbannya ada yang tinggal di Jawa Timur dan Medan. Bahkan ada salah satu korban yang belum pernah sama sekali ke Jakarta sehingga korban merasa heran tidak pernah melakukan transaksi di Jakarta kok uangnya bisa ditarik di Jakarta,” sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan atau Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.

Helmi syarif
(ftr)
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved