Respons Pansel Soal Transaksi Mencurigakan Capim KPK

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 17:08 WIB
Respons Pansel Soal...
Respons Pansel Soal Transaksi Mencurigakan Capim KPK
A A A
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sejumlah rekening capim yang dinilai mencurigakan atau menyimpang tidak selalu berkaitan dengan tindak pidana tertentu.

Menurut Juru Bicara (Jubir) Pansel KPK, Betti S Alisjahbana, ada beberapa ciri umum dari transaksi keuangan mencurigakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Betti menjelaskan, ciri-ciri tersebut seperti tidak memiliki tujuan ekonomis dan bisnis yang jelas, menggunakan uang tunai dalam jumlah relatif besar atau dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran dan di luar kebiasaan serta kewajaran aktivitas transaksi nasabah.

"Ketika kami melihat laporan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut, kami tidak bisa langsung mengugurkan calon pimpinan yang bersangkutan," kata Betti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2015).

Dijelaskan Betti alasan tersebut, lantaran sangat besar kemungkinan bahwa transaksi yang dirasa mencurigakan dapat dijelaskan. Seperti sejumlah transferan hasil riset dari perguruan tinggi di luar negeri.

"Jadi kami memutuskan untuk melakukan verifikasi dulu," pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini Capim KPK yang lolos tahap III akan menjalani tes wawancara langsung dan tes kesehatan. Capim yang berjumlah 19 orang akan kembali disaring menjadi delapan orang untuk diserahkan kepada Presiden dan DPR guna menjalani fit and proper test.

Hasil akhir, DPR akan mengumumkan empat orang yang dipastikan menjadi Pemimpin KPK Jilid IV. Sebelumnya, dalam upaya melakukan penelusuran rekam jejak Pansel sejak awal menggandeng Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelejen Negara (BIN), PPATK, KPK, dan sejumlah institusi lainnya dalam penelusuran rekam jejak para calon.

Selain itu Pansel juga menerima masukan dari koalisi masyarakat, ataupun tanggapan masyarakat secara langsung.

Pilihan:

Mengingat Kembali Kelahiran KPK

Luhut Sindir Rizal Ramli Belum Berasa Jadi Menteri
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved