KPU Tak Tampik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berpotensi Keliru
A
A
A
JAKARTA - Daftar pemilih yang telah dimutakhirkan masih berpotensi mengalami kekeliruan dan kesalahan. Kealpaan data ini bisa dikarenakan kualitas data yang kurang valid atau proses pemutakhiran data yang dilakukan petugas tidak benar.
Meski demikian temuan pengawas pemilu atas kekeliruan dan kesalahan daftar pemilih diharapkan disampaikan dengan lengkap dan jelas. Hal ini untuk memudahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menindaklanjutinya.
"Tugas pengawas antara lain melihat tugas kita apakah bekerja dengan baik atau tidak. Kalau ada ya jangan disimpan informasi itu, sampaikan pada KPU setempat untuk segera mengoreksi dimana itu petugas PPDP yang bekerja seperti itu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Menurut Hadar, potensi kesalahan data memang bisa terjadi karena daftar pemilih yang akan dijadikan DPS ini berasal dari beragam sumber, dari DP4 hingga DPT milik KPU. Untuk itu, penting bagi pihak-pihak yang menemukan kejanggalan atas data pemilih segera menyampaikan temuannya.
"Jadi kalau ada yang tidak memenuhi syarat tidak akan ikut. Dia ada di dalam data base tapi tidak tercatat gitu lho," kata Hadar.
PILIHAN:
Kubu OC Kaligis Endus Akal-akalan KPK Gugurkan Praperadilan
Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara
Meski demikian temuan pengawas pemilu atas kekeliruan dan kesalahan daftar pemilih diharapkan disampaikan dengan lengkap dan jelas. Hal ini untuk memudahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menindaklanjutinya.
"Tugas pengawas antara lain melihat tugas kita apakah bekerja dengan baik atau tidak. Kalau ada ya jangan disimpan informasi itu, sampaikan pada KPU setempat untuk segera mengoreksi dimana itu petugas PPDP yang bekerja seperti itu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Menurut Hadar, potensi kesalahan data memang bisa terjadi karena daftar pemilih yang akan dijadikan DPS ini berasal dari beragam sumber, dari DP4 hingga DPT milik KPU. Untuk itu, penting bagi pihak-pihak yang menemukan kejanggalan atas data pemilih segera menyampaikan temuannya.
"Jadi kalau ada yang tidak memenuhi syarat tidak akan ikut. Dia ada di dalam data base tapi tidak tercatat gitu lho," kata Hadar.
PILIHAN:
Kubu OC Kaligis Endus Akal-akalan KPK Gugurkan Praperadilan
Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara
(kri)