Jokowi Terbitkan Perpres Proyek LRT

Rabu, 19 Agustus 2015 - 09:47 WIB
Jokowi Terbitkan Perpres Proyek LRT
Jokowi Terbitkan Perpres Proyek LRT
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) pembangunan light rail transit (LRT) sehingga akhir bulan ini proyek tersebut dapat dilakukan groundbreaking.

Selain mempersiapkan Perpres LRT, Kementerian Sekretariat Negara juga akan mengeluarkan perpres pembangunan high speed train(HST) Jakarta- Bandung. Untuk membahas khusus proyek pembangunan LRT dan HST, Jokowi menggelar rapat terbatas di Kantor Kepresidenan Jakarta kemarin siang.

Rapat yang berlangsung hampir dua jam itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala PPN/Bappenas Sofyan Djalil, serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jokowi berharap rapat tersebut menjadi rapat terakhir untuk membahas LRT mengingat semua perencanaan program sudah matang.

Rapat terakhir ini diharapkan menghasilkan sinkronisasi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat terkait persoalan pendanaan proyek. ”Semoga tidak ada rapat terbatas lagi mengenai LRT, jadi sudah final tinggal pelaksanaan di lapangan,” ujarnya. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden sangat serius untuk membangun dua proyek ini agar dapat beroperasi pada 2018.

”Perpres ini kita siapkan karena Presiden seperti yang disampaikan dalam pembacaan nota keuangan RAPBN kemarin betul-betul memfokuskan pembangunan infrastruktur,” katanya. Pembangunan LRT rencananya tidak hanya di Ibu Kota, melainkan juga akan dibangun di kotabesarlainnyayaituBandung, Surabaya, Medan, DI Yogyakarta, Palembang, dan Semarang.

Pembangunan LRT di DKI akan menjadi role model pembangunan LRT di kota-kota lainnya. Dalam rapat tersebut masih terjadi perdebatan mengenai pelaksanaan proyek. Menurut dia, perdebatan itu cukup wajar karena LRT merupakan proyek besar dengan jangka waktu cukup panjang sehingga pemerintah harus bertanggung jawab.

”Keinginan Presiden ini bisa mengurangi kemacetan di Jakarta. Perhitungan beliau berdasarkan pengalaman menjadi gubernur DKI dan ditemukan dalam setahun akibat kemacetan itu kerugiannya bisa mencapai Rp33 triliun,” sebut politikus PDI Perjuangan ini. Atas dasar itu, pemerintah pusat mendorong Pemprov DKI agar pada 2018 kemacetan dapat terurai. Masalah pembiayaan semua peraturan akan diatur dalam perpres sehingga Pemprov DKI tidak menanggung beban sendirian.

”Kan ada bagian yang menjadi tanggung jawab DKI, tapi ada juga bagian yang menjadi tanggung jawab investor di luar DKI Jakarta sehingga harus ada kesamaan,” katanya. Menurut Menko Maritim Rizal Ramli, Presiden sangat berharap seluruh proses pelaksanaan LRT benar-benar compatible sehingga mendapatkan biaya yang sangat murah. Presiden juga tidak ingin tarif terlalu mahal supaya ke depan rakyat bisa menikmati.

”Dengan syarat sebagian biaya pembangunan dibiayai pemerintah. Menyangkut teknologinya diharapkan juga compatiblejangansampaimoda transportasi ini tidak nyambung dengan yang lain,” ungkapnya. Ahok menyebutkan proyek LRT harus melalui proses lelang. ”Tidak boleh ditunjuk langsung sehingga mungkin pembangunannya akan mulai tahun depan, proses lelang kan butuh waktu,” katanya.

Saat ini juga ada koridor VII LRT yang belum disiapkan desainnya yakni koridor yang masuk ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Rarasati syarief/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5499 seconds (0.1#10.140)