Hindari Kriminalisasi, Komisioner KPK Harus Berkualitas

Selasa, 18 Agustus 2015 - 05:31 WIB
Hindari Kriminalisasi,...
Hindari Kriminalisasi, Komisioner KPK Harus Berkualitas
A A A
JAKARTA - Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus benar-benar memiliki kualitas yang baik.

Pakar hukum pidana yang juga mantan hakim, Asep Iwan Iriawan menilai, Capim KPK tak harus dari Kejaksaan dan Kepolisian.

"KPK dibentuk karena tidak normalnya penyidikan dan penuntutan," ujar Asep dalam diskusi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 17 Agustus 2015.

"Namun bukan berarti Capim KPK harus dari Kejaksaan dan Kepolisian yang dianggap punya keahlian dibidang itu," imbuhnya.

Menurutnya, Capim KPK harus memiliki keahlian melakukan penyidikan dan penuntutan. Asep menilai banyak kalangan mengerti tentang cara melakukan penyidikan dan penuntutan.

"Ada personel lain, institusi lain, hakim, akademisi, advokat dan lain-lain yang bisa jadi Capim KPK karena mengerti caranya penyidikan dan penuntutan," ucapnya.

Asep menilai, selain jujur, pintar dan berani, penyidikan dan penuntutan adalah hal yang paling penting dimiliki oleh Capim KPK.

"Kalau sekarang Komisioner KPK tidak mengerti penyidikan dan penuntutan, dan tidak mengerti jangan-jangan KPK akan mengalami nasib yang sama kembali dikriminalisasi," tandasnya.

Pilihan:

Tanda Jasa ke Bimantoro Lukai Hati Nahdliyin & Gusdurian

Atribut PKI di Karnaval, Sutiyoso: Luar Biasa Bodohnya!
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0620 seconds (0.1#10.140)