Kakek-Nenek Ditipu Advokat

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 10:11 WIB
Kakek-Nenek Ditipu Advokat
Kakek-Nenek Ditipu Advokat
A A A
KENDAL - Kakek-nenek Mulyani dan Tuminah, warga Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, ditipu oknum advokat. Mereka yang ingin menyelesaikan sengketa tanah justru kehilangan tanahnya.

Kejadian bermula saat sawah mereka seluas enam ribu hektare dikuasai anak Apiyah, yang dulunya menyewa sawah itu. Padahal, mereka tidak pernah menjualnya. Atas sengketa itu, seorang advokat berinisial SA, warga Desa Loireng, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, mencoba membantu menyelesaikannya.

Karena korban tidak punya uang untuk biaya perkara, SA meminta sejumlah surat tanah milik korban sebagai jaminan. Alhasil, pasangan yang tidak bisa membaca itu menandatangani surat yang tidak diketahui isinya di notaris M Yasin di Kaliwungu. ”Ternyata surat yang kami tanda tangani pada 2014 itu bukan jaminan, melainkan perjanjian jual beli,” tegas Mulyani.

Wikha setiawan
(bbg)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Minta Beras ke Kades,...
Minta Beras ke Kades, Warga Miskin di Bengkulu Dipolisikan
Sultan Mahmud Badaruddin...
Sultan Mahmud Badaruddin II, Harimau Palembang yang Menolak Tunduk hingga Diasingkan
Berita Terkini
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved