82 Kloter Bakal Mendarat di Madinah

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 09:56 WIB
82 Kloter Bakal Mendarat di Madinah
82 Kloter Bakal Mendarat di Madinah
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan tim pendahulu untuk mengecek persiapan akhir menjelang kedatangan jamaah haji kelompok terbang (kloter) I di Tanah Suci Mekkah.

Kloter awal itu diberangkatkan pada 21 Agustus mendatang. Tim beranggotakan 13 orang ini akan memastikan seluruh kesiapan di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, untuk menyambut jamaah haji gelombang pertama yang tergabung dalam 82 kloter. Persiapan akhir ini penting mengingat untuk pertama kalinya Bandara Madinah menerima rombongan jamaah haji dalam jumlah besar.

Pada tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar jamaah mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Madinah dan Jeddah, Nurul Badruttamam Makkkiy, yang ikut dalam rombongan menjelaskan nantinya jamaah Indonesia akan mendapat enam gedung ruang transit di bandara.

”Hasil kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi di ruang transit akan ada layanan kesehatan dan umum. Tim pendahuluan ke sana salah satunya untuk memastikannya. Semoga tidak ada perubahan,” katanya saat dihubungi KORAN SINDO kemarin. Menurut dia, dari bandara menuju pemondokan di Markaziah, Madinah, ditempuh dalam waktu sekitar satu jam.

Adapun proses yang memakan waktu lama adalah pemeriksaan imigrasi di bandara yang bisa berlangsung hingga dua jam. Kloter yang pertama kali tiba di Madinah berasal dari DKI Jakarta. Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Djamil mengatakan, bandara di Madinah ini baru diresmikan Raja Salman bin Abdul Aziz pada 2 Juli lalu.

Bandara baru ini memiliki runway sepanjang 4.500 meter sehingga bisa didarati pesawat berbadan lebar. Pada fase pertama operasional, bandara ini mampu menampung 8 juta penumpang per tahun. Selanjutnya pada fase kedua menampung 18 juta penumpang dan fase ketiga 40 juta penumpang.

Terminal penumpang utama bandara memiliki 72 loket check in, delapan di antaranya untuk bagasi berukuran besar; 24 loket check in mandiri, beserta 26 loket paspor keberangkatan dan kedatangan. ”Otoritas bandara memberikan ruang transit kepada jamaah haji setibanya di bandara. Ada enam ruang yang disediakan,” paparnya.

Tim pendahulu akan mengurus dan merancang arah pergerakan jamaah dari pesawat mendarat sampai ke pemondokan yang diperkirakan memakan waktu satu jam. Di sisi lain, pada penyelenggaraan haji tahun ini terdapat tiga hal krusial yang harus diperhatikan, yakni pelayanan akomodasi, transportasi, dan katering.

Untuk akomodasi atau pemondokan jamaah di Madinah, pemerintah telah mengubah sistem penyewaan yang semula kontrak layanan melalui majmuah (biro jasa) menjadi sistem sewa blocking time (semimusim) sehingga penginapan disewa langsung dari pemiliknya. ”Diharapkan tidak akan terjadi pemondokan di luar Markaziah karena semua sudah ada dalam kontrak,” ucapnya.

Adapun untuk layanan transportasi di Mekkah akan terkonsentrasi di enam wilayah pemondokan, yaitu Jarwal, Syisha, Mahbas Jin, Aziziah, Misfalah dan Raudah. Dengan demikian diharapkan akan memudahkan pengaturan mobilisasi jamaah dari pemondokan ke Masjidilharam. Djamil meminta para petugas haji selalu memonitor para sopir Bus Sholawat pengangkut jamaah.

Sebab banyak sopir yang tidak menjalankan tugasnya dan desersi. Mengenai layanan katering, persoalan penting yang harus diperhatikan adalah mengenai masalah pendistribusian kepada jamaah haji. Hal ini lantaran banyak jamaah yang lebih mementingkan ibadah daripada kebutuhan makan.

”Untuk petugas yang di Armina (Arafah-Muzdalifah- Mina), tugas dan fungsinya juga harus jelas karena masih banyak para petugas di sana yang kerjaannya kongkowkongkow dan justru tidak melayani jamaah. Padahal banyak pekerjaan membantu jamaah,” tegas Djamil.

Izin Tiga Biro Umrah Dicabut

Tiga biro penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang melakukan pe-langgaran akhirnya dicabut izinnya oleh Kemenag. Ketiga perusahaan itu adalah PT Mediterania di Jakarta, PT Kopindo Wisata di Jakarta, dan PT Mustaqbal Lima di Cirebon, Jawa Barat. Selain itu, izin tiga PPIU, yakni PT Catur Daya Utama (Kepulauan Riau), PT Huli Saqdah (Jakarta), dan PT Maccadina, tak diperpanjang karena berdasarkan akreditasi ketiganya tak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis menjelaskan, PPIU tersebut telah merugikan jamaah. Mulai dari mulai gagal berangkat ke TanahSuci, telantardinegara transit, masalah pemondokan, dan tidak ada tiket berangkat. ”Bahkan, ada yang sampai tidak dapat atau tertunda pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air,” bebernya.

Sunu hastoro f/mch
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6057 seconds (0.1#10.140)