Kasus Supersemar Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

Kamis, 13 Agustus 2015 - 14:31 WIB
Kasus Supersemar Belum...
Kasus Supersemar Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Yayasan Supersemar untuk membayar Rp4,4 triliun kepada negara.

"Sampai sekarang kami belum menerima putusan tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana saat dihubungi wartawan, Kamis (13/8).

Tanpa salinan itu, Kejagung belum mengambil sikap untuk melakukan eksekusi atas putusan MA. Tony menandaskan Kejagung akan menentukan langkah hukum setelah menerima salinan putusan perkara tersebut.

"Kita akan mengambil sikap setelah mengkaji putusan MA," ucapnya. (Baca: Yayasan Supersemar Dihukum, Tommy Soeharto Singgung BLBI)

Pada 8 Juli lalu, Mahkamah Agung memutus untuk mengabulkan upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung mewakili negara terhadap putusan banding perkara dana Yayasan Supersemar.

MA menilai Yayasan Supersemar telah melakuan perbuatan melawan hukum. Pihak termohon dalam perkara ini, yakni mantan Presiden almarhum HM Soeharto dan Yayasan Supersemar.


PILIHAN:

PN Jaksel Siapkan Prosedur Eksekusi Perkara Supersemar
(dam)
Berita Terkait
Cerita Mahfud MD dan...
Cerita Mahfud MD dan para Mantan Menteri Penerima Beasiswa Supersemar
Peristiwa Mencekam Usai...
Peristiwa Mencekam Usai Supersemar, 15 Menteri Bung Karno dan Perwira Militer Ditangkap
Detik-detik Menegangkan...
Detik-detik Menegangkan Terbitnya Supersemar, Soeharto Sakit Tenggorokan dan Bung Karno Tinggalkan Rapat Kabinet
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved