KPU Sebut Pemerintah Tak Beri Sinyal Terbitkan Perppu
Rabu, 12 Agustus 2015 - 16:15 WIB
KPU Sebut Pemerintah Tak Beri Sinyal Terbitkan Perppu
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan, sampai saat ini tidak ada rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Pilkada Serentak 2015.
"Sampai sekarang pemerintah tidak memberi sinyal adanya penerbitan Perppu," ujar Husni usai menghadiri pembekalan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
KPU kata Husni, sudah mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan pilkada di empat daerah yakni, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar dan Kota Mataram.
Penundaan ini dilakukan menyusul jumlah pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan diri di KPU Daerah (KPUD) tidak lebih dari satu, akhirnya KPU memilih untuk menunda.
"Kami perlu sampaikan, bahwa kami sudah (dengan) KPUD (setempat) membuat keputusan penundaan empat kabupaten dan kota itu," tuntasnya.
Pilihan:
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
Jokowi Lantik 6 Menteri dengan 2 Keppres
"Sampai sekarang pemerintah tidak memberi sinyal adanya penerbitan Perppu," ujar Husni usai menghadiri pembekalan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
KPU kata Husni, sudah mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan pilkada di empat daerah yakni, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar dan Kota Mataram.
Penundaan ini dilakukan menyusul jumlah pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan diri di KPU Daerah (KPUD) tidak lebih dari satu, akhirnya KPU memilih untuk menunda.
"Kami perlu sampaikan, bahwa kami sudah (dengan) KPUD (setempat) membuat keputusan penundaan empat kabupaten dan kota itu," tuntasnya.
Pilihan:
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
Jokowi Lantik 6 Menteri dengan 2 Keppres
(maf)