KPU Siapkan Tiga Jadwal Pengumuman Calon Kepala Daerah
Selasa, 11 Agustus 2015 - 22:39 WIB
KPU Siapkan Tiga Jadwal Pengumuman Calon Kepala Daerah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat tiga jadwal pengumuman calon kepala darah yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2015.
Tiga jadwal itu didasarkan atas waktu pendaftaran calon kepala daerah. Sebelumnya, KPU membuka tiga kali pendaftaran karena ada sejumlah daerah yang hanya diikuti oleh satu pasang calon kepala daerah.
Untuk menyesuaikan tahapan yang sudah berjalan, daerah-daerah yang masa pendaftarannya ditambah diberikan waktu tahapan lain.
"Kita buat tiga tahapan jadwal, pertama tahapan jadwal normal, tahapan jadwal untuk tiga daerah susulan, serta untuk daerah-daerah yang nanti muncul calon tunggal karena proses verifikasi," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat menggelar konfrensi pers di Kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2015.
Berdasarkan jadwal tersebut, Hadar memastikan untuk tahapan normal, pengumuman calon akan dilakukan pada 24 Agustus.
Sementara untuk daerah susulan (tiga daerah) akan dilakukan pada 30 Agustus mendatang. "Sementara untuk daerah yang mendaftar setelah proses verifikasi akan diumumkan pada 18 September 2015," kata Hadar.
Meski demikian, Haidar memastikan pilkada akan tetap digelar secara serentak pada 9 Desember 2015. "Hanya ada perbedaan jumlah waktu kampanye saja, pemungutan suara tetap bersama 9 Desember," katanya.
PILIHAN:
Ganti Presiden, PKS Kian Mantap di KMP
Tiga jadwal itu didasarkan atas waktu pendaftaran calon kepala daerah. Sebelumnya, KPU membuka tiga kali pendaftaran karena ada sejumlah daerah yang hanya diikuti oleh satu pasang calon kepala daerah.
Untuk menyesuaikan tahapan yang sudah berjalan, daerah-daerah yang masa pendaftarannya ditambah diberikan waktu tahapan lain.
"Kita buat tiga tahapan jadwal, pertama tahapan jadwal normal, tahapan jadwal untuk tiga daerah susulan, serta untuk daerah-daerah yang nanti muncul calon tunggal karena proses verifikasi," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat menggelar konfrensi pers di Kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2015.
Berdasarkan jadwal tersebut, Hadar memastikan untuk tahapan normal, pengumuman calon akan dilakukan pada 24 Agustus.
Sementara untuk daerah susulan (tiga daerah) akan dilakukan pada 30 Agustus mendatang. "Sementara untuk daerah yang mendaftar setelah proses verifikasi akan diumumkan pada 18 September 2015," kata Hadar.
Meski demikian, Haidar memastikan pilkada akan tetap digelar secara serentak pada 9 Desember 2015. "Hanya ada perbedaan jumlah waktu kampanye saja, pemungutan suara tetap bersama 9 Desember," katanya.
PILIHAN:
Ganti Presiden, PKS Kian Mantap di KMP
(dam)