Calon Tak Tambah, KPU Tunda Pilkada di Empat Daerah
Selasa, 11 Agustus 2015 - 19:38 WIB
Calon Tak Tambah, KPU Tunda Pilkada di Empat Daerah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan untuk menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) di empat daerah.
Adapun empat wilayah itu, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur, Kota Mataram, Kabupaten Blitar.
Keputusan penundaan pilkada lantara hingga waktu diperpanjang, pendaftar calon kepala daerah tidak bertambah, hanya satu pasangan calon.
"Untuk empat daerah tersebut, KPU mengambil atau membuat keputusan sebagaimana Peraturan KPU Nomor 12 untuk dilakukan penundaan pilkada sampai 2017," tutur Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menggelar konfrensi pers di Kantornya KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Sampa masa perpanjangan waktu berakhir, KPU hanya mendapatkan tambahan pasangan calon di tiga wilayah, yakni Pacitan dan Surabaya Jawa Timur serta Samarinda Kalimantan Timur.
"Untuk Samarinda, proses pendaftaran masih berlangsung tapi sudah dipastikan lolos," ucap Husni.
Husni mengatakan untuk keempat daerah tersebut selanjutnya KPU setempat akan membuat berita acara yang memuat pengunduran jadwal. "Untuk daerah tersebut sedang dibuat putusan terkait penudaan pilkadanya," ucapnya.
PILIHAN:
Yayasan Supersemar Dihukum, Tommy Soeharto Singgung BLBI
Adapun empat wilayah itu, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur, Kota Mataram, Kabupaten Blitar.
Keputusan penundaan pilkada lantara hingga waktu diperpanjang, pendaftar calon kepala daerah tidak bertambah, hanya satu pasangan calon.
"Untuk empat daerah tersebut, KPU mengambil atau membuat keputusan sebagaimana Peraturan KPU Nomor 12 untuk dilakukan penundaan pilkada sampai 2017," tutur Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menggelar konfrensi pers di Kantornya KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Sampa masa perpanjangan waktu berakhir, KPU hanya mendapatkan tambahan pasangan calon di tiga wilayah, yakni Pacitan dan Surabaya Jawa Timur serta Samarinda Kalimantan Timur.
"Untuk Samarinda, proses pendaftaran masih berlangsung tapi sudah dipastikan lolos," ucap Husni.
Husni mengatakan untuk keempat daerah tersebut selanjutnya KPU setempat akan membuat berita acara yang memuat pengunduran jadwal. "Untuk daerah tersebut sedang dibuat putusan terkait penudaan pilkadanya," ucapnya.
PILIHAN:
Yayasan Supersemar Dihukum, Tommy Soeharto Singgung BLBI
(dam)