Kejari Cikarang Geledah Dinkes Bekasi

Selasa, 11 Agustus 2015 - 09:57 WIB
Kejari Cikarang Geledah Dinkes Bekasi
Kejari Cikarang Geledah Dinkes Bekasi
A A A
BEKASI - Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, kemarin.

Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan insinerator, yakni mesin untuk membakar sampah. Sebanyak 15 penyidik Kejari Cikarang dengan mengenakan rompi menggeledah beberapa ruang Dinkes selama dua jam, mulai pukul 09.30 WIB. Hasilnya, penyidik menyita tiga kardus berkas arsip dan satu laptop yang diduga berkaitan dengan kasus itu.

”Penggeledahan ini untuk menambah alat bukti tambahan kasus korupsi pengadaan alat penghancur limbah medis,” kata Kepala Kejari Cikarang Raden Muhamad Teguh Darmawan kemarin. Dia mengungkapkan, kasus ini sudah diselidiki selama dua bulan lebih. Penggeledahan itu sebagai rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menemukan alat bukti tambahan.

Sebelumnya sudah ada dua barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi itu. Kejari sudah memeriksa puluhan saksi yang mengetahui pengadaan insinerator tersebut. Para saksi di antaranya 17 kepala puskesmas, bendahara Dinkes, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan beberapa pejabat terkait lain.

”Kita sudah periksa 20 lebih saksi untuk pendalaman kasus ini,” tuturnya. Kasus ini mencuat lantaran insinerator di 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi tidak berfungsi sebagai mestinya. Pengadaan alat melalui APBD 2013 tersebut menelan anggaran Rp2,2 miliar, setiap satu alat ditaksir seharga Rp150 juta. Kejari berencana menyita insinerator dengan mengajukan penyitaan kepada pengadilan dalam waktu dekat ini.

Adapun, barang bukti yang tidak berkaitan dengan kasus ini akan dikembalikan ke Dinkes Bekasi. Adapun, Kejari Cikarang akan merinci kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini dengan meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit.

”Kami perkirakan kerugian mencapai miliaran rupiah,” paparnya. Kasi Pidsus Kejari Cikarang Fik Fik Zulrofik menambahkan, selain mengamankan beberapa arsip dan laptop, pihaknya juga menyegel salah satu gudang yang digunakan sebagai ruang kerja. Di ruang itu ditemukan beberapa dokumen dan stempel palsu yang diduga digunakan untuk melakukan penyelewengan.

”Banyak kita temukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut,” tandasnya. Terkait siapa pejabat Dinkes Bekasi yang terlibat, Kejari masih melakukan pendalaman. Dalam waktu dekat Kejari akan menetapkan tersangka kasus ini. Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi Moharman Boestari mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilaksanakan Kejari Cikarang terkait penggeledahan di kantornya.

”Apapun hasilnya nanti, diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang tengah berlangsung,” katanya singkat kepada KORAN SINDO. Selain itu, Kejari Cikarang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran program kerja sama informasi dan media massa senilai Rp3 miliar lebih pada Bagian Humas dan Protokol, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi, pada 2015. Kasus ini mencuat berdasarkan temuan anggaran yang dinilai tidak relevan dengan beberapa subprogram yang dilaksanakan.

Abdullah m surjaya
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5308 seconds (0.1#10.140)