Menteri Sofyan Diminta Lebih Bijak Buat Pernyataan

Senin, 10 Agustus 2015 - 20:26 WIB
Menteri Sofyan Diminta...
Menteri Sofyan Diminta Lebih Bijak Buat Pernyataan
A A A
JAKARTA - Undang-undang (UU) Nomor 21/2000 tentang Serikat Pekerja dan UU Nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan dijelaskan bahwa salah satu kepentingan serikat pekerja untuk membantu manajemen dalam menegakkan prinsip good governance atau sistem tata kelola perusahaan yang baik.

Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) menyayangkan pernyataan Ketua Komite Pengawas JICT Erry Riyana yang menyatakan SP JICT telah melakukan aksi berdampak negatif bagi JICT dan masyarakat luas sebagai pelampiasan ketidaksetujuan SP terhadap perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison.

"SP pada dasarnya tidak pernah menyatakan saham JICT tidak boleh dijual, dimiliki pihak asing. SP memang menganggap kondisi idealnya bila JICT sebagai aset yang menguntungkan sepenuhnya dimiliki Indonesia, namun SP juga menyetujui pemilikan saham JICT oleh pihak asing bila mengikuti peraturan perundangan yang ada dan membawa manfaat terbesar bagi kesejahteraan Indonesia,” ujar Ketua SP JICT Nova Sofyan, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Menurutnya, Erry Riyana selaku Komite Pengawas Pelindo II menerima informasi yang salah dengan menyebut SP sebenarnya telah menyetujui perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison pada dua kesempatan (5 Februari 2014 dan Oktober 2014).

Pihaknya juga meminta kepada Menteri Menko Perekonomian Sofyan Djalil termasuk Erry Riyana lebih hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan terkait persoalan tersebut.
“SP berharap Menko Sofyan Djalil tidak memperkeruh suasana dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak bijaksana," tukasnya.

Baca: Sambangi Istana, SP JICT Desak Jokowi Batalkan Perpanjangan Konsesi Asing.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0898 seconds (0.1#10.140)