KPK Absen, Sidang Perdana Praperadilan OC Kaligis Ditunda

Senin, 10 Agustus 2015 - 12:09 WIB
KPK Absen, Sidang Perdana...
KPK Absen, Sidang Perdana Praperadilan OC Kaligis Ditunda
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terpaksa menunda sidang praperadilan perdana advokat kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis, karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.

Hakim Soeprapto yang memimpin jalannya persidangan mengatakan, melalui surat tertanggal 7 Agustus 2015, KPK menyatakan tidak bisa hadir, karena masih mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengikuti persidangan tersebut.

"Permintaan penundaan sidang untuk dipersiapkan bukti-bukti surat, saksi, termasuk berkoordinasi dengan ahli, serta penyiapan surat administrasi lainnya," kata Soeprapto saat membacakan surat dari KPK di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).

Dalam suratnya, KPK meminta penundaan sidang hingga dua pekan ke depan. Namun, permintaan KPK tidak dipenuhi semua oleh hakim. Rencananya, sidang kembali digelar pada Selasa 18 Agustus 2015 mendatang.

"Tanggal 18 kalau hadir kita ikuti acaranya, kalau tidak langsung dengan pembuktian," tukasnya.

Baca: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan OC Kaligis.
(kur)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved