Kebebasan Pers Diperketat

Senin, 10 Agustus 2015 - 10:44 WIB
Kebebasan Pers Diperketat
Kebebasan Pers Diperketat
A A A
KUALA LUMPUR - Pemblokiran terhadap sejumlah portal berita di Malaysia menuai protes keras dari banyak pihak. Para pengacara, jurnalis, dan politisi mendesak pemerintah menjamin kebebasan pers karena aksi pemblokiran hanya akan mencoreng demokrasi.

Beberapa orang bahkan melontarkan kritik pedas. Pemerintah dinilai harus lebih fokus pada pembenahan ekonomi Malaysia daripada sibuk memperketat aturan untuk mengekang kebebasan pers.

Menurut para pengkritik pemerintah, pengekangan kebebasan pers tersebut tidak akan menguntungkan masyarakat Malaysia. Para pengunjuk rasa mengaku prihatin dengan tindakan pemerintah yang mewajibkan para pemilik portal berita mendaftar ulang situs mereka pada pemerintah.

Kebijakan itu dinilai akan membuat kebebasan pers dan berekspresi kian memburuk. Artinya, kualitas demokrasi di Malaysia akan berkurang dan mundur beberapa dekade. Perubahan aturan portal berita, kata pengunjuk rasa, tidaklah penting.

Malaysia sudah memiliki aturan yang ketat dalam mengatasi isu seperti kesalahan laporan dan pernyataan yang berbau fitnah. Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia yang baru, Salleh, mengatakan awal pekan ini, pemerintah telah melakukan amendemen aturan.

Menurut Salleh, perubahan itu meliputi penambahan kekuatan kepada Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia dalam mengawasi portal berita. Mereka dapat memblokir portal berita yang dinilai memuat artikel tidak imbang atau portal berita yang dianggap mengancam keamanan dan stabilitas nasional.

”Kami juga mencari pilihan lain, termasuk sistem yang diadopsi negara tetangga Singapura,” kata Salleh, dikutip The Malaysian Insider . Pengacara untuk direktur eksekutif Liberty, Eric Paulsen, menilai kebijakan pemerintah itu sebagai taktik licik dalam mengendalikan dan melarang portal berita independen yang mengkritik pemerintah.

Menurut Paulsen, pemerintah perlu ingat bahwa jurnalisme bukanlah kejahatan. Selain itu, kebebasan pers juga komponen yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat modern dan demokratis. Sebab itu, pemerintah tetap perlu menerima kritik jika kebijakannya dianggap tidak sesuai kepentingan rakyat.

”Kebebasan pers juga berfungsi sebagai check and balance,” ujar Paulsen. ”Dewasa ini pemerintah harus terbiasa dengan aktivitas yang terjadi di dunia internet, media sosial, dan portal berita. Hari-hari tidak akan ada artinya lagi jika mereka mengendalikan sumber berita atau mengintervensi kelayakan berita,” tambahnya.

Jika aturan seperti ini diteruskan, kata Paulsen, Malaysia akan ”babak belur” karena rekor hak asasi manusia (HAM) di Malaysia sudah buruk. Kepala Komite Dewan HAM Andrew Lho memperingatkan langkah Malaysia yang ingin mengadopsi aturan di Singapura dalam mem-perketat pengawasan terhadap media daring seperti blog.

Muh shamil.
(bbg)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Israel Meradang karena...
Israel Meradang karena Iran Sukses Luncurkan Satelit Militer
Kartun Menghina Khamenei,...
Kartun Menghina Khamenei, Pemred Media Iran Ditangkap
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved