Soal Calon Tunggal, Jokowi Pegang Komitmen Parpol

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 08:29 WIB
Soal Calon Tunggal,...
Soal Calon Tunggal, Jokowi Pegang Komitmen Parpol
A A A
JAKARTA - Perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada 9-11 Agustus diharapkan bisa dimanfaatkan partai politik (parpol) untuk mengusung calon di tujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal. Sehingga pilkada di tujuh daerah itu bisa terlaksana.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui, hingga saat ini belum memikirkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) bagi tujuh daerah yang terdapat calon tunggal.

"Perppu sampai saat ini belum," kata Jokowi usai menghadiri Kongres III Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMNI) di Hall C-2, Ji-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 7 Agustus 2015.

Alasannya kata dia, karena ada proses pendaftaran calon kepala daerah kembali diperpanjang, khusus untuk tujuh daerah yang masih terdapat calon tunggal.

"Semoga pengunduran ini bisa menyelesaikan masalah yang ada di (tujuh) daerah," ungkapnya.

Lagipula lanjut Jokowi, semua parpol berkomitmen untuk ikut menyelesaikan persoalan masih adanya calon tunggal itu.

"Kemarin parpol-parpol menyampaikan semuanya ingin mendorong agar ada calon lebih dari satu. Sudah ada komitmen itu, tapi di lapangan ya nanti kita lihat," pungkasnya.

Pilihan:

Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY

Kasus Suap Hakim, Akhirnya Kaligis Akui Kenal Gatot dan Evi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0713 seconds (0.1#10.140)