Pendaftaran Pilkada Diperpanjang, Waspada Calon Boneka

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 12:57 WIB
Pendaftaran Pilkada...
Pendaftaran Pilkada Diperpanjang, Waspada Calon Boneka
A A A
JAKARTA - Kemungkinan munculnya calon boneka di proses perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah yang kembali dibuka untuk pilkada serentak 2015 perlu diwaspadai.

Calon boneka yang dimaksud adalah calon yang sengaja dibayar calon tunggal, untuk memudahkan calon tunggal bisa mengikuti pilkada. Sebab, syarat pilkada bisa dilakukan adalah minimal diikuti dua pasangan calon.

"Yang harus diperhatikan dalam masa pendaftaran tambahan ini adalah jangan sampai muncul calon boneka," kata Peneliti Para Syndicate Toto Sugiarto kepada Sindonews, Jumat (7/8/2015).

Maka itu, lanjut dia, semua pihak termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mencermati gerak-gerik partai politik dan politikus. Agar calon tambahan bisa muncul secara alami, bukan justru calon boneka.

Seperti diketahui, pendaftaran calon kepala daerah kembali diperpanjang, 9-11 Agustus 2015. Keputusan itu diambil karena masih ada tujuh daerah yang memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal.

"Jika setelah waktu pendaftaran tambahan selesai ternyata masih ada daerah yang memiliki calon tunggal, ya daerah itu terpaksa ikut pilkada serentak berikutnya, yaitu pilkada serentak 2017," ujar Toto.

PILIHAN:
Polisi Sudah Periksa Saksi Meringankan untuk Komisioner KY

Ahli Ingatkan Pengadilan Cepat Respons Gugatan Praperadilan
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved