Kuasa Hukum OC Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah menerima laporan dari tim kuasa hukum dan anak tersangka dugaan penyuapan hakim PTUN Medan OC Kaligis yang melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Laporan terkait dugaan) Penculikan dan penyalahgunaan kewenangan atas penangkapan OC," ujar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Jenderal bintang tiga ini mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengkaji laporan tersebut. Mereka akan menindaklanjuti apabila unsur-unsur yang dilaporkan terpenuhi.
"Kan sebagaimana yang saya sampaikan bahwa kita akan mengkaji, kalau sudah terpenuhi akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum OC Kaligis pernah menyampaikan akan melaporkan KPK ke Bareskrim Mabes Polri. Menurut mereka, lembaga antikorupsi itu telah menyalahi aturan hukum dengan melanggar hukum acara pidana yang terlah berlaku dalam menangani perkara kliennya tersebut.
PILIHAN:
Pengacara Bupati Morotai 'Debat Sengit' dengan Novel Baswedan
Yusril Tak Gentar Jika Kasus Dahlan Iskan Ditangani Kejagung
"(Laporan terkait dugaan) Penculikan dan penyalahgunaan kewenangan atas penangkapan OC," ujar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Jenderal bintang tiga ini mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengkaji laporan tersebut. Mereka akan menindaklanjuti apabila unsur-unsur yang dilaporkan terpenuhi.
"Kan sebagaimana yang saya sampaikan bahwa kita akan mengkaji, kalau sudah terpenuhi akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum OC Kaligis pernah menyampaikan akan melaporkan KPK ke Bareskrim Mabes Polri. Menurut mereka, lembaga antikorupsi itu telah menyalahi aturan hukum dengan melanggar hukum acara pidana yang terlah berlaku dalam menangani perkara kliennya tersebut.
PILIHAN:
Pengacara Bupati Morotai 'Debat Sengit' dengan Novel Baswedan
Yusril Tak Gentar Jika Kasus Dahlan Iskan Ditangani Kejagung
(kri)