Kajati Klaim Praperadilan Dahlan Belum Sentuh Inti Perkara

Rabu, 05 Agustus 2015 - 18:18 WIB
Kajati Klaim Praperadilan...
Kajati Klaim Praperadilan Dahlan Belum Sentuh Inti Perkara
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum merasa kalah atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.

Dahlan memenangi gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Kepala Kejati (Kajati) DKI Jakarta M Adi Toegarisman mengatakan, putusan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan Dahlan belum menyentuh pada substansi perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejati DKI.

"Putusan praperadilan ini masih belum menyentuh pokok perkara. Berarti putusan hakim praperadilan tersebut belum berkekuatan hukum tetap," kata Adi di Kantor Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Karenanya Adi berjanji, pihaknya terus mengembangkan kasus yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.

"Ini masih belum subtansi perkara, maka kami akan kembangkan perkara ini. Kami akan gali terus fakta-fakta hukum hingga tuntas. Kami berkeyakinan dan kami akan menunjukkan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi juga tajam ke atas," tegas Adi.

Pilihan:

KPK Segera Limpahkan Berkas OC Kaligis ke Pengadilan

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved